NewsRoom.id – Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan pemecatan calon terpilih DPR RI Tia Rahmania bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tia merupakan calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Banten 1.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia kemudian dipecat oleh PDIP dan digantikan oleh Bonnie Triyana.
“Narasi yang dibangun itu menyesatkan. Seakan-akan karena protes itu kepada siapa? Nurul Ghufron, lalu lantang, lantang bersuara terhadap Nurul, lalu diberi sanksi, tidak. Tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Djarot menjelaskan, permasalahan Tia bermula dari gugatan hukum terkait sengketa perolehan suara. Selain Tia, ada pula calon anggota DPR terpilih Rahmad Handoyo yang juga mengalami permasalahan serupa.
Keduanya kemudian diperiksa Panitera Pengadilan Partai dengan membawa alat bukti, salah satunya formulir C1.
“Nah, itu semua sudah dicek. Ada pemindahan suara. Itu saja kan? Penambahan suara kan, di internal partai dan ini sudah diputuskan, dilihat setelah misalnya dia misalnya memindahkan suara ke A atau B, itu dibuktikan dengan formulir C1, kemudian harus dikeluarkan kan? Kemudian dijumlahkan, dilihat, dan dirinci. Itu semua tercatat,” terangnya.
Setelah memeriksa alat bukti, terang Djarot, Mahkamah Partai kemudian mengambil keputusan menerima atau menolak gugatan tersebut.
“Kalau gugatannya diterima, berarti dia kalah. Siapa? Tia, ya? Termasuk Rahmad, sama-sama,” terangnya.
Kemudian, katanya, Tia dan Rahmad dipanggil kembali oleh Mahkamah Partai untuk diminta mengundurkan diri. “Kalau tidak, ya terpaksa dipecat,” kata Djarot.
NewsRoom.id