PDIP Tegaskan Tia Rahmania Terbukti Mengubah Suara Partai

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – DPP PDIP melalui sidang internal Pengadilan Partai menemukan bukti pemecatan Tia Rahmania sebagai kader. Tia dinilai menggeser perolehan suara Partai ke dirinya pada Pemilu Legislatif 2024.

Soal sanksi diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 tentang Partai Politik, yang mengatur mekanisme pemberhentian anggota partai, diatur dalam anggaran rumah tangga. Jadi prosesnya, Kak Tia, kami DPP Partai sudah dengar. 135 “Ada kasus perselisihan pemilu legislatif kemarin,” kata Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ronny mengatakan, DPP PDIP merekrut mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan. Ronny menegaskan, proses persidangan dilakukan secara profesional dalam memeriksa setiap perkara aduan terkait perselisihan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ronny, ada 135 perkara yang diperiksa mulai dari tingkat DPRD hingga DPR RI. Dan di DPR RI, sebelas permohonan dikabulkan, salah satunya gugatan Bonnie Triyana.

Terkait saudari Tia, berdasarkan kronologis, pada 13 Mei 2024 seluruh Provinsi Banten memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Dapil Banten I, Lebak, dan Pandeglang. Terbukti bersalah melakukan transfer suara. Pelanggaran yang menguntungkan Kakak Tia Rahmania, kata Ronny.

Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran transfer suara untuk mendukung Tia Rahmania dan mendapat sanksi administratif.

Pada 14 Agustus 2024, Pengadilan Partai PDI Perjuangan menyidangkan kasus Tia Rahmania. Pengadilan Partai memutuskan Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Pada 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat beserta hasil sidang Pengadilan Partai ke KPU.

Pada 3 September 2024, Pengadilan Etik/Dewan Kehormatan PDI Perjuangan menyidangkan kasus pelanggaran etik yang dilakukan Tia Rahmania terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi. Pengadilan Etik memutuskan Tia bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan.

Pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU.

Pada tanggal 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPR Terpilih.

“Jadi kawan-kawan, masyarakat, hal ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena perbuatan Kakak Tia kemarin di acara Lemhanas lalu Partai memecat Kakak Tia Rahmania. Itu tidak benar. Jadi, “Ini prosesnya panjang,” kata Ronny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan memecahkan 70 tahun puzzle fusion, cara membuka energi bersih
Pasukan Israel menyerang pedesaan Quneitra Selatan dan menculik dua warga sipil
Iter baru saja menyelesaikan magnet yang dapat mengikat matahari
Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang
Misteri vulkanik terbesar di Bumi diselesaikan: para ilmuwan melacak letusan monster ke hotspot tersembunyi
Perserikatan Bangsa -Bangsa memperingatkan tentang penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai “umpan” untuk memindahkan orang Gaza dengan secara paksa
Trik cahaya baru dalam karbon nanotube dapat meningkatkan tenaga surya
Meet Wicked's Elphaba dan Glinda di Universal Studios Mega Movie Summer Hollywood

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:14 WIB

Ilmuwan memecahkan 70 tahun puzzle fusion, cara membuka energi bersih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:12 WIB

Pasukan Israel menyerang pedesaan Quneitra Selatan dan menculik dua warga sipil

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:01 WIB

Penggabungan dan akuisisi ritel yang dapat dilakukan sekarang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:59 WIB

Misteri vulkanik terbesar di Bumi diselesaikan: para ilmuwan melacak letusan monster ke hotspot tersembunyi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:57 WIB

Perserikatan Bangsa -Bangsa memperingatkan tentang penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai “umpan” untuk memindahkan orang Gaza dengan secara paksa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Trik cahaya baru dalam karbon nanotube dapat meningkatkan tenaga surya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:51 WIB

Meet Wicked's Elphaba dan Glinda di Universal Studios Mega Movie Summer Hollywood

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:47 WIB

De Beers To Close Lightbox, Merek Perhiasan Berlian Laboratorium

Berita Terbaru