Pemecatan Tia Rahmania Jauh Sebelum Acara Lemhanas

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan kader PDIP Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sesi pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9).

Sebab, Tia Rahmania sudah diberhentikan oleh DPP PDIP jauh sebelum acara di Lemhanas digelar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

“Pada tanggal 3 September 2024, Pengadilan Etik dan Dewan Kehormatan DPP PDIP telah mengadili pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tia Rahmania karena telah mengalihkan perolehan suara partai menjadi perolehan suara pribadi. Oleh karena itu, Pengadilan Etik memutuskan bahwa Tia Rahmania bersalah dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan partai,” kata Ronny.

Selanjutnya, pada 13 September, DPP PDIP mengirimkan surat pemecatan Tia Rahmania kepada KPU.

Namun, kata Ronny, jauh sebelum itu, tepatnya pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan 8 PPK di 8 kecamatan di daerah pemilihan Banten I, Lebak, dan Pandeglang. Nama Tia Rahmania disebut-sebut ikut menggelembungkan suara pemilihan legislatif 2024.

“Terbukti bersalah melakukan pelanggaran pengalihan suara yang menguntungkan Tia Rahmania. Dan sanksi terhadap PPK ini adalah sanksi administratif,” kata mantan Jaksa Bharada E.

Kemudian pada 14 Mei 2024, atas permintaan Caleg PDIP Daerah Pemilihan Banten 1 Bonnie Triyana, DPP PDIP pun menyidangkan perkara tersebut.

Hasilnya, ditemukan fakta dan saksi serta alat bukti lainnya, hingga akhirnya DPP PDIP melalui Mahkamah Partai menyatakan telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Tia Rahmania.

“Dan berdasarkan aturan internal kami, ini merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin partai. Maka pada tanggal 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan telah mengirimkan surat disertai hasil sidang MK kepada KPU,” jelasnya.

“Jadi ini bukan sekedar pemeriksaan singkat, tetapi ini adalah proses pemeriksaan yang panjang,” kata Ronny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket
Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan
Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus
Ketua Harian DPP PSI Ungkap Sosok Jokowi Seorang Tukang Kayu, Tapi Bisa Jadi Presiden
Mirisnya, Kondisi Air Terjun Lembah Anai Saat Ini Usai Dilanda Banjir Bandang
Ilmuwan Menemukan Mekanisme Tersembunyi yang “Meningkatkan” Gempa Bumi Dalam
Panas Tersembunyi di Bawah AS Berasal dari Keretakan Kuno dengan Greenland
Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket

Minggu, 30 November 2025 - 15:43 WIB

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

Minggu, 30 November 2025 - 13:08 WIB

Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Minggu, 30 November 2025 - 12:37 WIB

Ketua Harian DPP PSI Ungkap Sosok Jokowi Seorang Tukang Kayu, Tapi Bisa Jadi Presiden

Minggu, 30 November 2025 - 12:06 WIB

Mirisnya, Kondisi Air Terjun Lembah Anai Saat Ini Usai Dilanda Banjir Bandang

Minggu, 30 November 2025 - 09:31 WIB

Panas Tersembunyi di Bawah AS Berasal dari Keretakan Kuno dengan Greenland

Minggu, 30 November 2025 - 09:00 WIB

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Minggu, 30 November 2025 - 08:29 WIB

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Headline

Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Minggu, 30 Nov 2025 - 13:08 WIB