Pemecatan Tia Rahmania Jauh Sebelum Acara Lemhanas

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan kader PDIP Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sesi pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9).

Sebab, Tia Rahmania sudah diberhentikan oleh DPP PDIP jauh sebelum acara di Lemhanas digelar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

“Pada tanggal 3 September 2024, Pengadilan Etik dan Dewan Kehormatan DPP PDIP telah mengadili pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tia Rahmania karena telah mengalihkan perolehan suara partai menjadi perolehan suara pribadi. Oleh karena itu, Pengadilan Etik memutuskan bahwa Tia Rahmania bersalah dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan partai,” kata Ronny.

Selanjutnya, pada 13 September, DPP PDIP mengirimkan surat pemecatan Tia Rahmania kepada KPU.

Namun, kata Ronny, jauh sebelum itu, tepatnya pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan 8 PPK di 8 kecamatan di daerah pemilihan Banten I, Lebak, dan Pandeglang. Nama Tia Rahmania disebut-sebut ikut menggelembungkan suara pemilihan legislatif 2024.

“Terbukti bersalah melakukan pelanggaran pengalihan suara yang menguntungkan Tia Rahmania. Dan sanksi terhadap PPK ini adalah sanksi administratif,” kata mantan Jaksa Bharada E.

Kemudian pada 14 Mei 2024, atas permintaan Caleg PDIP Daerah Pemilihan Banten 1 Bonnie Triyana, DPP PDIP pun menyidangkan perkara tersebut.

Hasilnya, ditemukan fakta dan saksi serta alat bukti lainnya, hingga akhirnya DPP PDIP melalui Mahkamah Partai menyatakan telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Tia Rahmania.

“Dan berdasarkan aturan internal kami, ini merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin partai. Maka pada tanggal 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan telah mengirimkan surat disertai hasil sidang MK kepada KPU,” jelasnya.

“Jadi ini bukan sekedar pemeriksaan singkat, tetapi ini adalah proses pemeriksaan yang panjang,” kata Ronny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para pemain Arc Raiders memohon untuk memulai tambahan baru yang berisiko tinggi 'yang mengamankan senjata, bukan jarahan' dan saya sepenuhnya setuju.
GDT: Serangan hiu! – Jaringan RisalePos
Toluca, Tigres memperjuangkan status grande meski absen, bintang-bintang menua
Pengumuman Penghargaan Game Braid dan Sang Saksi Jonathan Blow Tease
Apa Itu Divinity, Proyek Baru Yang Digoda Dari Studio Baldur's Gate 3 Larian?
Game berikutnya dari pencipta Mario + Rabbids memalsukan Bloodborne dan banyak lagi, dalam parodi platformer dari maskot industri game yang dibintangi seekor musang
Waktu, Streaming, dan Cedera Trail Blazers-Pelicans Malam Ini
Proyeksi Lineup: 11 Desember di Washington

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:41 WIB

Para pemain Arc Raiders memohon untuk memulai tambahan baru yang berisiko tinggi 'yang mengamankan senjata, bukan jarahan' dan saya sepenuhnya setuju.

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:10 WIB

GDT: Serangan hiu! – Jaringan RisalePos

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:39 WIB

Toluca, Tigres memperjuangkan status grande meski absen, bintang-bintang menua

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:08 WIB

Pengumuman Penghargaan Game Braid dan Sang Saksi Jonathan Blow Tease

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:37 WIB

Apa Itu Divinity, Proyek Baru Yang Digoda Dari Studio Baldur's Gate 3 Larian?

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:35 WIB

Waktu, Streaming, dan Cedera Trail Blazers-Pelicans Malam Ini

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:04 WIB

Proyeksi Lineup: 11 Desember di Washington

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:33 WIB

Timberwolves memiliki target perdagangan yang ideal menunggu tim yang ingin menjualnya

Berita Terbaru

Headline

GDT: Serangan hiu! – Jaringan RisalePos

Jumat, 12 Des 2025 - 10:10 WIB