Pemecatan Tia Rahmania Jauh Sebelum Acara Lemhanas

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan kader PDIP Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan sikap kritisnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sesi pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9).

Sebab, Tia Rahmania sudah diberhentikan oleh DPP PDIP jauh sebelum acara di Lemhanas digelar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

“Pada tanggal 3 September 2024, Pengadilan Etik dan Dewan Kehormatan DPP PDIP telah mengadili pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tia Rahmania karena telah mengalihkan perolehan suara partai menjadi perolehan suara pribadi. Oleh karena itu, Pengadilan Etik memutuskan bahwa Tia Rahmania bersalah dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan partai,” kata Ronny.

Selanjutnya, pada 13 September, DPP PDIP mengirimkan surat pemecatan Tia Rahmania kepada KPU.

Namun, kata Ronny, jauh sebelum itu, tepatnya pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan 8 PPK di 8 kecamatan di daerah pemilihan Banten I, Lebak, dan Pandeglang. Nama Tia Rahmania disebut-sebut ikut menggelembungkan suara pemilihan legislatif 2024.

“Terbukti bersalah melakukan pelanggaran pengalihan suara yang menguntungkan Tia Rahmania. Dan sanksi terhadap PPK ini adalah sanksi administratif,” kata mantan Jaksa Bharada E.

Kemudian pada 14 Mei 2024, atas permintaan Caleg PDIP Daerah Pemilihan Banten 1 Bonnie Triyana, DPP PDIP pun menyidangkan perkara tersebut.

Hasilnya, ditemukan fakta dan saksi serta alat bukti lainnya, hingga akhirnya DPP PDIP melalui Mahkamah Partai menyatakan telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Tia Rahmania.

“Dan berdasarkan aturan internal kami, ini merupakan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin partai. Maka pada tanggal 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan telah mengirimkan surat disertai hasil sidang MK kepada KPU,” jelasnya.

“Jadi ini bukan sekedar pemeriksaan singkat, tetapi ini adalah proses pemeriksaan yang panjang,” kata Ronny.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik
Ilmuwan Mengembangkan Cara yang Lebih Efisien Untuk Mengekstraksi Unsur Tanah Langka Di Tengah Ketegangan Perdagangan Global
Tersandung isu gelar doktor palsu, Arsul Sani dituntut mundur dari Mahkamah Konstitusi
Apakah Perekonomian Konsumen Sedang Menuju Badai Sempurna?
Ilmuwan Bingung dengan Daerah Aneh Pembentuk Bintang di Pusat Bima Sakti
Dari Plastik ke Air Murni: Ilmuwan Mengubah Sampah Menjadi Katalis Super
Laporan Narvar Menemukan Dua Pertiga Pembeli Merasa Stres Setelah Melakukan Pembelian

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:52 WIB

Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 November 2025 - 20:50 WIB

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Ilmuwan Mengembangkan Cara yang Lebih Efisien Untuk Mengekstraksi Unsur Tanah Langka Di Tengah Ketegangan Perdagangan Global

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

Tersandung isu gelar doktor palsu, Arsul Sani dituntut mundur dari Mahkamah Konstitusi

Kamis, 13 November 2025 - 17:44 WIB

Apakah Perekonomian Konsumen Sedang Menuju Badai Sempurna?

Kamis, 13 November 2025 - 16:43 WIB

Dari Plastik ke Air Murni: Ilmuwan Mengubah Sampah Menjadi Katalis Super

Kamis, 13 November 2025 - 13:38 WIB

Laporan Narvar Menemukan Dua Pertiga Pembeli Merasa Stres Setelah Melakukan Pembelian

Kamis, 13 November 2025 - 13:07 WIB

Kebiasaan Sehari-hari yang Mudah Ini Dapat Menjauhkan Penyakit Alzheimer Selama Bertahun-Tahun

Berita Terbaru

Headline

Apakah Perekonomian Konsumen Sedang Menuju Badai Sempurna?

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:44 WIB