NewsRoom.id – Kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan terlapor Vadel Badjideh dengan korban Lolly, putri Nikita Mirzani, hingga kini masih diselidiki penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pihak Nikita Mirzani menghadirkan sejumlah saksi guna memperkuat laporannya agar bisa menjebloskan Vadel Badjideh, kekasih Lolly, ke penjara.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan kliennya terus mengikuti perkembangan laporannya, termasuk mendengarkan keterangan saksi.
“Alhamdulillah nama Niki sudah mulai membaik. Namun seiring berjalannya proses, saksi semakin syok, dia sangat terpukul, kenapa anak saya diperlakukan seperti ini,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Fahmi pun mengungkap sejumlah hal mengkhawatirkan yang mengganjal pikiran para saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani kepada penyidik, usai memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi antara Lolly dan Vadel.
Oleh karena itu, Fahmi telah berdiskusi dengan perempuan yang akrab disapa Niki itu, untuk meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Karena bagaimanapun juga, anak Niki harus dilindungi, termasuk saksi-saksi lainnya,” ujarnya.
Fahmi menyadari keberadaan Lolly saat ini cukup aman, karena Nikita Mirzani telah menitipkannya di tempat aman.
Namun mereka tidak ingin sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada Lolly.
Oleh karena itu, permohonan perlindungan kepada LPSK merupakan langkah yang tepat, untuk melindungi Lolly agar bisa mengungkapkan apa yang terjadi, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Makanya saya datang hari ini untuk menyampaikan, saya minta kalau bisa, Lolly diberi perlindungan khusus. Karena dia korban dan sedang dalam kondisi emosional,” jelasnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan Nikita Mirzani telah menghadirkan delapan orang saksi untuk memperkuat laporannya kepada Vadel terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan Lolly.
“Mereka semua adalah saksi yang berinteraksi dengan Lolly. Artinya, berinteraksi itu artinya bertemu dan bersosialisasi, duduk bersama, dan bercerita bersama,” ujarnya.
Fahmi mengakui banyak hal yang terjadi antara Lolly dan Vadel selama satu tahun menjalin hubungan. Kejadian aneh terjadi pada April hingga Juni, yang diketahui dari keterangan saksi.
“Tapi saksi bilang putusnya itu April sampai Juni, tapi dia yang tahu karena dia yang datang ke tempat Lolly menceritakan,” ungkapnya.
Fahmi mengatakan, seluruh keterangan saksi nantinya akan menjadi bahan analisis hukum oleh penyidik, untuk membuat rangkaian peristiwa yang terjadi antara Lolly dan Vadel.
“Makanya saya sampaikan berdasarkan saksi-saksi menurut KUHP, saksi itu kan pertama-tama berdasarkan alat bukti tertulis, ya ada foto-foto, ada WhatsApp, ada peristiwa hukum di situ,” kata Fahmi Bachmid.
“Nah, kejadian hukum ini nanti akan dikaji dengan alat bukti yang ada untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut,” lanjutnya.
NewsRoom.id