NewsRoom.id – DPP PKB menghargai langkah KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI) atau yang biasa disapa Gus Halim.
Meski demikian, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda berharap penggeledahan tersebut murni penegakan hukum, bukan karena tendensi lain.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“KPK itu kan melaksanakan tugas dan fungsinya yang berkaitan dengan penegakan hukum, itu yang kita hormati, tapi tentu secara spirit kita harapkan ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” kata Huda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Namun, Huda justru mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama kader PKB tersebut hingga penggeledahan rumah dinas Gus Halim. Pasalnya, Gus Halim sempat menjabat sebagai menteri saat kasus dugaan korupsi itu terjadi di Pemprov Jawa Timur.
“Itu yang perlu ditanyakan lebih lanjut ke KPK. Misalnya, terkait penyelewengan dana hibah ini, periodenya dari tahun 2019 sampai 2022, sedangkan dari tahun 2019-2022, Pak Halim menjabat sebagai menteri di Kementerian Desa dan ditugaskan di Jakarta. Saya kira itu perlu ditanyakan lagi,” kata Huda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gus Halim di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa sore (10/9).
NewsRoom.id