NewsRoom.id – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembubaran diskusi “Silaturahmi Diaspora Nasional dengan Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar Forum Dalam Negeri (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/ 9). .
Selain menangkap lima orang, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga akan memeriksa orang yang pertama kali menyebarkan video pembubaran seminar tersebut di media sosial.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, video tersebut telah diedit dan ditambah narasi yang tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.
Pasca kejadian tersebut beredar beberapa video yang mungkin sudah dipotong-potong lalu dinarasikan, namun tidak selengkap yang disampaikan beberapa video di media sosial, kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. , Minggu (29/9).
Ade melanjutkan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami motif pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Kami akan menyelidiki masalah ini, katanya.
Berdasarkan video yang beredar, pembubaran paksa tersebut bersifat anarkis, di mana pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru tiba di lokasi.
Diskusi bertajuk “Silaturahmi Diaspora Nasional Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” itu menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; kepada Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan aktivis Said Didu.
NewsRoom.id