NewsRoom.id – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan pihaknya akan memanggil pihak yang pertama kali menyebarkan video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) di media sosial.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pasca kejadian tersebut, beredar beberapa video yang mungkin sudah dipotong-potong lalu dinarasikan, namun tidak selengkap yang disampaikan pada beberapa video di media sosial, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya. Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki pelaku penyebar video tersebut.
Kami akan menyelidiki masalah ini, katanya.
Ia mengatakan, pada hari itu ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang tidak diberitahukan ke polisi.
Lalu terjadilah aksi demo balik di depan Hotel Grand Kemang yang tidak ingin ada aktivitas di dalam hotel.
“Pengamanan tetap kami lakukan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel,” ujarnya.
Lalu tiba-tiba ada beberapa orang yang menyusup melalui pintu belakang yang merupakan pintu milik karyawan dan ada pula yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan sedang berlangsung.
“Kami sedang menjajaki kemungkinan menginap di hotel tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, kehadiran aparat kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di lokasi antara kedua kelompok dan tetap mengedepankan tindakan kemanusiaan.
“Jika ada pelanggaran, kami akan tegaskan hukumnya,” ujarnya
Sebelumnya, terdapat dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi, yang dilakukan oleh puluhan orang yang memaksa masuk ke lokasi seminar.
Polisi masih mendalami apa saja kegiatan seminar yang digelar serta tema yang dibahas dalam diskusi yang digelar di salah satu hotel kawasan Kemang tersebut.
Sementara itu, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo mengecam aksi kekerasan yang terjadi pada acara diskusi nasional di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Benny, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menegaskan kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan peradaban Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila, karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan terjadinya kekerasan, ujarnya.
Benny menegaskan, tindakan kekerasan selain melanggar hukum juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung konstitusi negara.
Menurut Benny, dalam negara hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, sebagaimana dijamin UUD 1945.
Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama penyampaian pandangan, bukan tindakan kekerasan, tambah Benny.
Benny meminta aparat keamanan menindak tegas pelaku kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa menyerah pada tekanan kelompok premanisme yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.
Benny menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang bermartabat, bukan kekerasan. Ia berharap kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia dan menyerukan pemulihan peradaban kemanusiaan berdasarkan Pancasila.
Acara diskusi diaspora yang dihadiri tokoh nasional dan aktivis isu nasional berlangsung ricuh pada Sabtu pagi. Sejumlah pembicara hadir antara lain Refly Harun dan Din Syamsuddin, namun ada sekelompok masyarakat yang membubarkan acara secara paksa dengan merusak panggung, merobek backdrop, dan mengancam peserta.
NewsRoom.id