Polisi Tetapkan Paman Indra Dragon Sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan NKS, Ini Perannya

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polres Padang Pariaman menetapkan tersangka baru kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap gadis penjual gorengan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka baru adalah MJ alias DN yang berstatus paman tersangka Indra Septriaman.

Dia mengatakan, MH diduga menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Tersangka baru ini juga diduga membantu Indra melarikan diri setelah jenazah N ditemukan.

“MJ alias DN telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan yang mengakibatkan tersangka melarikan diri,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 28 September 2024.

Dia mengatakan, tersangka menyuruh Indra melarikan diri setelah mendengar penemuan jenazah N.

MJ diduga mengetahui pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan keponakannya terhadap N.

“MJ alias DN suruh keluar karena kasihan karena keluarganya dekat atau masih punya keluarga,” ujarnya.

MJ dijerat Pasal 221 KUHP. Dia terancam hukuman penjara maksimal 9 bulan.

Sebelumnya, pelaku IS (26) memperkosa bocah penjual gorengan berinisial NKS (18) yang awalnya berinteraksi di surau.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, awalnya ISIS duduk bersama tiga rekannya.

Ia mengungkapkan, tersangka kemudian memanggil korban untuk membeli gorengan tersebut.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan ketiga rekannya. “Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang jaraknya hanya 200 meter sempat berpikir untuk melakukan pemerkosaan,” ujarnya kepada awak media, ditulis Sabtu 21 September 2024.

Ia menyatakan, korban akhirnya ditawan dan diikat dari kaki ke tangan oleh ISIS.

Sambil diikat, tersangka akhirnya melakukan hubungan badan dengan korban.

“Tersangka kemudian memperkosa korban,” ujarnya.

Kini IS dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 285 KUHP dan Pasal 353 KUHP.

Diketahui, pelaku pembunuhan bocah penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Kapolsek Padang Pariaman, AKBP Faisol mengatakan, pelaku ditangkap siang tadi sekitar pukul 15.00 WIB

“Iya jam 15.00 saya sudah di kantor polisi,” ujarnya kepada awak media, Kamis 19 September 2024.

Dia menjelaskan, tersangka ISIS ditahan di kawasan Kayu Tanam.

“Ditangkap di Nagari Guguak Surau Guguk Kayu Tanam,” jelasnya.

Pelaku disebut ingin melarikan diri.

“Saya mau kabur, alhamdulillah dengan kecepatan anggota dan masyarakat sekitar berhasil tertangkap,” jelasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mencairnya Es Antartika Kuno Memicu Reaksi Berantai 9.000 Tahun Lalu
Bagaimana Video Mengubah Pemeriksa Layanan Menjadi Penasihat Tepercaya
JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air
Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal
Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:04 WIB

Mencairnya Es Antartika Kuno Memicu Reaksi Berantai 9.000 Tahun Lalu

Jumat, 7 November 2025 - 18:02 WIB

Bagaimana Video Mengubah Pemeriksa Layanan Menjadi Penasihat Tepercaya

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air

Jumat, 7 November 2025 - 15:27 WIB

Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi

Jumat, 7 November 2025 - 14:56 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 12:21 WIB

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Berita Terbaru