NewsRoom.id – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kini terus mendalami keterangan artis Andrew Andika yang ditangkap pada Kamis, 26 September 2024, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini AA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam kasus narkotika tersebut, kata AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu, 28 September 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Chandra juga mengungkapkan, Andrew Andika ditangkap pada Kamis malam, namun tidak merinci secara spesifik lokasi penangkapannya.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan aktor yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia hiburan tanah air.
Tertangkapnya Andrew Andika menambah daftar selebriti dan publik figur yang terlibat kasus narkoba pada tahun 2024.
Hingga saat ini, setidaknya tujuh artis, selebriti, dan musisi telah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Beberapa nama beken yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa antara lain Ibra Azhari, Nandya Nathasia, Rio Reifan, Chandrika Chika, Yogi Gamblez, Epy Kusnandar, dan Virgoun.
Peristiwa ini menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan artis yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat jaringan peredaran narkoba, termasuk tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh besar di masyarakat.
NewsRoom.id