Prabowo-Gibran Bakal Ambil Utang Baru Rp 775 Triliun di Awal Jabatan, Untuk Apa?

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menarik utang baru sebesar Rp 775 triliun pada tahun 2025,

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan sebagian besar utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penerbitan SBN sebesar Rp642,5 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp133 triliun, kata Riko dalam temu media di Serang, Banten, Kamis (26/9).

Sedangkan penarikan pinjaman sebesar Rp133 triliun, dengan sebagian besar pinjaman berasal dari luar negeri sebesar Rp128,1 triliun, dan sisanya dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun.

Riko menjelaskan, peningkatan jumlah pinjaman baik dalam maupun luar negeri biasanya terjadi pada akhir periode lima tahun.

Fenomena yang menarik adalah besarnya pinjaman, baik pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri, dibandingkan APBN 2024 secara neto. Salah satu alasannya karena ini merupakan tahun kelima periode 2020-2024, jelas Riko.

“Dalam merencanakan pinjaman dari kementerian lembaga, biasanya permulaannya lambat pada tahun-tahun pertama. Namun penarikannya meningkat pada tahun ini untuk pinjaman kegiatan, pada tahun ketiga, keempat, dan kelima, lanjutnya.

Mengacu pada Nota Keuangan RAPBN Buku II 2025, utang tersebut akan dialokasikan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan pendekatan pembiayaan yang inovatif dan hati-hati. Penarikan utang juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko yang dapat ditoleransi.

Selain itu, penarikan utang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dengan memperhatikan keseimbangan antara biaya minimum dan tingkat risiko yang dapat ditoleransi.

“Selain untuk memenuhi pembiayaan APBN, pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana mendukung pengembangan pasar keuangan dalam negeri,” demikian bunyi Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Terkait risiko utang, ia menambahkan porsi utang valas terhadap total utang terus menurun.

Kondisi ini menunjukkan risiko utang akibat fluktuasi nilai tukar mata uang asing semakin menurun, ujarnya.

Lebih lanjut, rata-rata jatuh tempo utang sekitar delapan tahun juga dinilai memberikan fleksibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai
Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno
Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi
10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal
Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!
English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London
Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum
Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:35 WIB

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Kamis, 27 November 2025 - 06:02 WIB

10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 05:31 WIB

Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!

Kamis, 27 November 2025 - 02:57 WIB

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 November 2025 - 02:25 WIB

Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Kamis, 27 November 2025 - 01:24 WIB

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Berita Terbaru

Headline

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 Nov 2025 - 07:35 WIB