Profil dan Biodata Yasmin Nur, Asisten Staf Khusus Presiden yang Viral di X, Gaji Rp 32 Juta

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sosok Yasmin Nur yang mengaku sebagai Asisten Staf Khusus Presiden saat ini tengah menjadi sorotan netizen.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namanya menjadi viral di media sosial, terutama X (Twitter) setelah perseteruannya dengan seorang pria bernama Dheo Cahyo.

Yasmin Nur yang mengaku sebagai asisten staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) awalnya mengomentari sebuah thread di X yang mempertanyakan kualifikasinya sebagai seorang analis data.

“Saya tegaskan, Asisten Staf Khusus Presiden bukanlah jabatan remeh seperti yang Anda tuduhkan. Asisten Staf Khusus Presiden setara dengan jabatan struktural Eselon 2, dan saya diberi amanah negara untuk memilih 2 Asisten yang setara dengan Eselon 3,” cuit akun @yasminsakti berdasarkan tangkapan layar milik pengguna X.

“Saya memamerkannya di media sosial. Saya tidak ceroboh,” dia melanjutkan.

Yasmin Nur bahkan mengungkap dirinya memiliki asisten yang gajinya mencapai Rp19,5 juta.

Yasmin bahkan mengancam akan membawa Dheo ke pengadilan atas tuduhan tersebut.

Ancaman tersebut disampaikan Asisten Presiden pada Staf Khusus di media sosial Instagram.

“Lapor ke Bareskrim atau tidak, saya sudah tangkap beberapa orang yang tidak beruntung, tapi begitulah nasib mereka yang tertangkap operasi khusus,” tulis Instagram @yasmin.ynh.

Namun dari pantauan Disway.id, akun X dan Instagram Yasmin telah hilang.

Meski begitu, banyak netizen yang mengambil tangkapan layar dari unggahan Yasmin tersebut.

Netizen pun memberikan beragam reaksi. Banyak di antara mereka yang geram dan memberikan kritik pedas kepada Yasmin.

Kini sosoknya tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang penasaran dengan sosok Yasmin Nur.

Nah, seperti apa profil dan biodata Yasmin Nur, wanita yang mengaku sebagai Asisten Staf Khusus Presiden? Simak ulasannya berikut ini.

Profil Yasmin Nur

Dikutip dari LinkedIn, Yasmin Nur merupakan sosok yang memiliki pengetahuan mendalam tentang intelijen media strategis, sistem manajemen krisis, fungsi hubungan masyarakat, personal branding dan reframing, serta analisis konten media sosial (SCA).

Selain itu, ia juga mengetahui isu dan tren terkait sosial, keamanan, politik, dan ekonomi.

Yasmin Nur memiliki latar belakang pendidikan di bidang Ilmu Politik dan Pemerintahan.

Hal itu terlihat dari riwayat pendidikannya, di mana ia menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan, Universitas Airlangga (Unair) pada tahun 2013-2017.

Setelah itu, Yasmin melanjutkan pendidikan di Universitas Pertahanan Indonesia pada tahun 2022-2024 dengan gelar Magister Pertahanan.

Sebelum memulai karirnya sebagai Asisten Staf Khusus Presiden, Yasmin pernah bekerja di beberapa perusahaan.

Kariernya sangat cemerlang karena pernah menduduki berbagai jabatan penting, baik di Kementerian, perusahaan BUMN, hingga sebagai Co-Founder.

Yamin Nur pernah bekerja di PT Petro (Persero) sebagai Digital Public Relations pada tahun 2018-2019 dan PT eBdesk Teknologi sebagai Media and Data Analyst pada tahun 2018-2019 serta Sekretaris Dewan Direksi pada tahun 2019-2020.

Setelah itu, kariernya berlanjut dengan menjabat sebagai Humas Mabes Polri (2018-2020) dan Sistem Penanggulangan Krisis Covid-19 Mabes Polri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pada tahun 2021, Yasmin bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai Humas Industri Pertahanan Nasional.

Kemudian, Yasmin Nur menekuni kariernya sebagai Asisten Staf Khusus Presiden pada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia sejak November 2021 hingga saat ini.

Tak hanya sebagai Asisten Staf Khusus Presiden, Yasmin juga merupakan Co-Founder Kawal Sidang sejak Januari 2022 hingga sekarang.

Gaji Yasmin Nur Sebagai Asisten Staf Khusus Presiden

Terkait gaji Asisten Staf Khusus Presiden dan Asisten Asisten Staf Khusus Presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Deputi Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Asisten Asisten.

Rincian besaran gaji yang diterima setiap bulan berdasarkan keppres yang dikeluarkan adalah sebagai berikut.

  • Staf Khusus : Rp. 51 juta
  • Wakil Sekretaris Pribadi Presiden: Rp36,5 juta
  • Asisten: Rp. 32,5 juta
  • Asisten Asisten: Rp19,5 juta

Itulah profil dan biodata Yasmin Nur yang saat ini viral di media sosial.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:16 WIB

AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terbaru