Punya Istri Sah, Guru Madrasah Gorontalo Ajak Siswi Berbuat Cabul di Sekolah Pertama Kalinya

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – – Sebuah video porno yang memperlihatkan seorang pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri/MAN (setingkat SMA) bersama gurunya menjadi viral di media sosial.

Diduga kasus perzinaan antara guru dan muridnya terjadi di sebuah rumah di luar jam sekolah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hubungan terlarang antara guru dan siswa telah berlangsung sejak tahun 2023.

Namun hal ini terungkap dengan munculnya video-video pornografi.

Nasib Mahasiswa

Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengatakan, siswa tersebut tidak mau sekolah lagi karena merasa malu.

Apalagi wajahnya terlihat jelas dalam video yang beredar di media sosial.

“Kemarin saya undang orang tuanya, katanya siswa itu sudah tidak mau sekolah lagi,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Meskipun siswa tersebut ingin bersekolah, pihak sekolah mengeluarkannya karena dianggap telah melanggar peraturan siswa.

“Setiap tahun kami sosialisasikan aturan, karena dalam kasus ini ada aturan yang dilanggar sehingga harus dikeluarkan,” ujarnya.

Rommy mengatakan dia siap membantu mencari sekolah baru.

“Saya juga memikirkan psikologinya, dia pasti merasa trauma, tidak nyaman karena teman-temannya sudah tahu,” ungkapnya.

Guru Dipindahkan

Bagi para guru sendiri, pihak sekolah tidak lagi menyediakan jam mengajar di MAN 1 Kabupaten Gorontalo yang artinya mereka telah diberhentikan.

“Saya belum memberikan jam mengajar, nol jam dan sudah melimpahkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut.

Kementerian Agama Provinsi Gorontalo telah melakukan BAP terhadap guru PNS yang dimaksud.

Mahmud juga menjelaskan, dirinya telah mencopot guru yang dimaksud dari jabatannya dan memindahkannya ke jabatan terendah dalam struktur Kementerian Agama.

“Kita akan pindahkan, kita akan pindahkan guru yang bersangkutan dari sekolah ke struktur Kementerian Agama,” ujarnya.

Kemudian untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kementerian Agama Provinsi Gorontalo tengah menunggu keputusan hukum final yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian.

“Semua tahapan sudah kami lakukan, dari PNS sampai aparat penegak hukum juga sudah kami lakukan. Jadi, kami menunggu keputusan dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

“Jika yang bersangkutan terbukti bersalah oleh penegak hukum, maka itu lain ceritanya, itu proses hukum,” tegasnya.

Disebut Sebagai Tersangka

Kepolisian Daerah (Polres) Gorontalo mengungkapkan guru berinisial DH (57) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar undang-undang perlindungan anak.

Diketahui, pelajar dalam video porno tersebut berusia 16 tahun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore.

Deddy mengatakan, video porno yang beredar itu terjadi di rumah teman korban pada 6 September 2024.

Tujuan dari video tersebut adalah untuk memberi tahu istri tersangka tentang tindakan guru tersebut.

Kapolres menambahkan, guru DH dan siswi tersebut telah menjalin hubungan sejak Januari 2022 dan telah menjalin hubungan asmara.

“Sejak Januari 2022, kami menjalin hubungan dan terus melakukan hal-hal seperti dalam video tersebut,” katanya.

Kapolres Deddy pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

“Modus operandinya adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa pelaku melindungi dan menolongnya, sehingga korban perempuan merasa nyaman,” tegasnya.

Namun, mereka pertama kali berhubungan seks pada Januari 2024 di sebuah sekolah di Kabupaten Gorontalo.

“Kejadian pertama (hubungan intim) itu bulan Januari 2024 dan terjadi di sekolah, ada sedikit paksaan waktu pertama kali,” ungkapnya.

Saat ini, Polda Gorontalo telah menangkap tersangka yang merekam dan menyebarkan video porno tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bugaboo Dan Artipoppe Memperkenalkan Rangkaian Perlengkapan Bayi Yang Lebih Baik Untuk Orang Tua Modern
Mars Pernah Menjadi Oasis Tropis, Studi Baru Menyarankan
Ilmuwan Memecahkan Teka-teki Drainase Busa Setelah Misteri Selama Puluhan Tahun
Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden
Mobee Dorong Literasi Aset Digital Melalui Seminar Eksklusif di SCBD
Minat Aset Digital Meningkat, Mobee Hadirkan Seminar Portofolio Modern
Misteri Pria Bertato di Video Asusila Lisa Mariana, Sang Selebgram Minta Manajernya Ditangkap
Takaichi memenangkan penggemar bukan dengan politik tetapi dengan gayanya, tas dan mantra 'kerja, kerja, kerja'

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:44 WIB

Bugaboo Dan Artipoppe Memperkenalkan Rangkaian Perlengkapan Bayi Yang Lebih Baik Untuk Orang Tua Modern

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:13 WIB

Mars Pernah Menjadi Oasis Tropis, Studi Baru Menyarankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:41 WIB

Ilmuwan Memecahkan Teka-teki Drainase Busa Setelah Misteri Selama Puluhan Tahun

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:11 WIB

Enggan Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumut, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:40 WIB

Mobee Dorong Literasi Aset Digital Melalui Seminar Eksklusif di SCBD

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

Misteri Pria Bertato di Video Asusila Lisa Mariana, Sang Selebgram Minta Manajernya Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:05 WIB

Takaichi memenangkan penggemar bukan dengan politik tetapi dengan gayanya, tas dan mantra 'kerja, kerja, kerja'

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Ilmuwan Memperingatkan Minyak Goreng Populer Ini Diam-diam Dapat Memicu Kenaikan Berat Badan

Berita Terbaru

Headline

Mars Pernah Menjadi Oasis Tropis, Studi Baru Menyarankan

Kamis, 4 Des 2025 - 23:13 WIB