Punya Istri Sah, Guru Madrasah Gorontalo Ajak Siswi Berbuat Cabul di Sekolah Pertama Kalinya

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – – Sebuah video porno yang memperlihatkan seorang pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri/MAN (setingkat SMA) bersama gurunya menjadi viral di media sosial.

Diduga kasus perzinaan antara guru dan muridnya terjadi di sebuah rumah di luar jam sekolah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hubungan terlarang antara guru dan siswa telah berlangsung sejak tahun 2023.

Namun hal ini terungkap dengan munculnya video-video pornografi.

Nasib Mahasiswa

Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengatakan, siswa tersebut tidak mau sekolah lagi karena merasa malu.

Apalagi wajahnya terlihat jelas dalam video yang beredar di media sosial.

“Kemarin saya undang orang tuanya, katanya siswa itu sudah tidak mau sekolah lagi,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Meskipun siswa tersebut ingin bersekolah, pihak sekolah mengeluarkannya karena dianggap telah melanggar peraturan siswa.

“Setiap tahun kami sosialisasikan aturan, karena dalam kasus ini ada aturan yang dilanggar sehingga harus dikeluarkan,” ujarnya.

Rommy mengatakan dia siap membantu mencari sekolah baru.

“Saya juga memikirkan psikologinya, dia pasti merasa trauma, tidak nyaman karena teman-temannya sudah tahu,” ungkapnya.

Guru Dipindahkan

Bagi para guru sendiri, pihak sekolah tidak lagi menyediakan jam mengajar di MAN 1 Kabupaten Gorontalo yang artinya mereka telah diberhentikan.

“Saya belum memberikan jam mengajar, nol jam dan sudah melimpahkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut.

Kementerian Agama Provinsi Gorontalo telah melakukan BAP terhadap guru PNS yang dimaksud.

Mahmud juga menjelaskan, dirinya telah mencopot guru yang dimaksud dari jabatannya dan memindahkannya ke jabatan terendah dalam struktur Kementerian Agama.

“Kita akan pindahkan, kita akan pindahkan guru yang bersangkutan dari sekolah ke struktur Kementerian Agama,” ujarnya.

Kemudian untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kementerian Agama Provinsi Gorontalo tengah menunggu keputusan hukum final yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian.

“Semua tahapan sudah kami lakukan, dari PNS sampai aparat penegak hukum juga sudah kami lakukan. Jadi, kami menunggu keputusan dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

“Jika yang bersangkutan terbukti bersalah oleh penegak hukum, maka itu lain ceritanya, itu proses hukum,” tegasnya.

Disebut Sebagai Tersangka

Kepolisian Daerah (Polres) Gorontalo mengungkapkan guru berinisial DH (57) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar undang-undang perlindungan anak.

Diketahui, pelajar dalam video porno tersebut berusia 16 tahun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore.

Deddy mengatakan, video porno yang beredar itu terjadi di rumah teman korban pada 6 September 2024.

Tujuan dari video tersebut adalah untuk memberi tahu istri tersangka tentang tindakan guru tersebut.

Kapolres menambahkan, guru DH dan siswi tersebut telah menjalin hubungan sejak Januari 2022 dan telah menjalin hubungan asmara.

“Sejak Januari 2022, kami menjalin hubungan dan terus melakukan hal-hal seperti dalam video tersebut,” katanya.

Kapolres Deddy pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

“Modus operandinya adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa pelaku melindungi dan menolongnya, sehingga korban perempuan merasa nyaman,” tegasnya.

Namun, mereka pertama kali berhubungan seks pada Januari 2024 di sebuah sekolah di Kabupaten Gorontalo.

“Kejadian pertama (hubungan intim) itu bulan Januari 2024 dan terjadi di sekolah, ada sedikit paksaan waktu pertama kali,” ungkapnya.

Saat ini, Polda Gorontalo telah menangkap tersangka yang merekam dan menyebarkan video porno tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden
PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember
Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:01 WIB

Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera

Berita Terbaru

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB