NewsRoom.id – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sang Made Mahendrajaya, meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian yang ingin bergabung dengan lembaga antikorupsi. Purnawirawan polisi itu mengatakan, kiprah kepolisian selama ini sudah luar biasa sehingga tak ada masalah jika ingin menjadi Capim KPK.
“Enggak, nggak ada (intervensi) itu, polisi kan baik, polisi itu luar biasa. Latar belakang saya di kepolisian dan tidak ada masalah. Jadi tidak perlu khawatir,” kata Made saat ditemui usai menjalani tes wawancara Capim KPK, di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Made saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bali. Ia adalah seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Made lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1989 dengan pengalaman terbanyak sebagai detektif. Jenderal bintang dua ini diangkat sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
“Saya sudah tidak di kepolisian (pensiun). Namun, saya kira (intervensi) tidak akan terjadi. Tidak ada masalah,” kata Made saat ditanya soal kritikan pengamat dan akademisi terkait daftar APH dalam Capim KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Diky Anandya sebelumnya mengatakan, dominasi aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan sebagai Capim KPK berpotensi mengundang persepsi publik terkait dugaan intervensi di panitia pelaksana lembaga antikorupsi tersebut. “Intervensi bisa datang dari pihak mana saja, misalnya eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengkritisi besarnya proporsi aparat penegak hukum yang ada di jajaran capim KPK. Dari 20 capim, ada 9 orang yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
Menurut pria yang akrab disapa Uceng itu, ada paradigma keliru yang sudah tertanam sejak awal seleksi. Kekeliruan itu, kata dia, adalah pandangan bahwa di KPK harus ada unsur kepolisian dan kejaksaan. Ia juga melihat adanya tanda-tanda adanya intervensi besar kepada Panitia Seleksi dalam proses seleksi Capim KPK.
Uceng menegaskan, potensi bertindak independen akan lebih besar jika pimpinan KPK berasal dari kalangan penegak hukum. “Apalagi kita tahu ada semacam 'penugasan' ke KPK kan,” kata Uceng saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 September 2024.
Sementara itu, Panitia Seleksi Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh memastikan seluruh prosedur telah dijalankan secara bertanggung jawab. Ateh belum mau menjelaskan secara gamblang terkait isu dominasi aparat penegak hukum dalam pengisian daftar Capim KPK. Sembilan dari 20 Capim KPK yang mengikuti seleksi tes wawancara merupakan aparat penegak hukum yang terdiri dari jaksa dan polisi.
“Siapa yang mendominasi? Banyak dari luar juga, saya tidak mau menjawab kalau itu hanya isu,” kata Ateh, saat ditemui seusai tes wawancara Capim KPK, Selasa, 17 September 2024. “Yang utama kita bekerja dan bertanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat.”
Ateh juga meminta kepada pihak-pihak yang memeriksa APH dalam daftar Capim KPK untuk menyaksikan tes wawancara. Panitia telah menyediakan sekitar 40 kursi audiensi di lokasi seleksi.
NewsRoom.id