Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Bagus

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sang Made Mahendrajaya, meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian yang ingin bergabung dengan lembaga antikorupsi. Purnawirawan polisi itu mengatakan, kiprah kepolisian selama ini sudah luar biasa sehingga tak ada masalah jika ingin menjadi Capim KPK.

“Enggak, nggak ada (intervensi) itu, polisi kan baik, polisi itu luar biasa. Latar belakang saya di kepolisian dan tidak ada masalah. Jadi tidak perlu khawatir,” kata Made saat ditemui usai menjalani tes wawancara Capim KPK, di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Made saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bali. Ia adalah seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Made lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1989 dengan pengalaman terbanyak sebagai detektif. Jenderal bintang dua ini diangkat sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

“Saya sudah tidak di kepolisian (pensiun). Namun, saya kira (intervensi) tidak akan terjadi. Tidak ada masalah,” kata Made saat ditanya soal kritikan pengamat dan akademisi terkait daftar APH dalam Capim KPK.

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Diky Anandya sebelumnya mengatakan, dominasi aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan sebagai Capim KPK berpotensi mengundang persepsi publik terkait dugaan intervensi di panitia pelaksana lembaga antikorupsi tersebut. “Intervensi bisa datang dari pihak mana saja, misalnya eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengkritisi besarnya proporsi aparat penegak hukum yang ada di jajaran capim KPK. Dari 20 capim, ada 9 orang yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Menurut pria yang akrab disapa Uceng itu, ada paradigma keliru yang sudah tertanam sejak awal seleksi. Kekeliruan itu, kata dia, adalah pandangan bahwa di KPK harus ada unsur kepolisian dan kejaksaan. Ia juga melihat adanya tanda-tanda adanya intervensi besar kepada Panitia Seleksi dalam proses seleksi Capim KPK.

Uceng menegaskan, potensi bertindak independen akan lebih besar jika pimpinan KPK berasal dari kalangan penegak hukum. “Apalagi kita tahu ada semacam 'penugasan' ke KPK kan,” kata Uceng saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 September 2024.

Sementara itu, Panitia Seleksi Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh memastikan seluruh prosedur telah dijalankan secara bertanggung jawab. Ateh belum mau menjelaskan secara gamblang terkait isu dominasi aparat penegak hukum dalam pengisian daftar Capim KPK. Sembilan dari 20 Capim KPK yang mengikuti seleksi tes wawancara merupakan aparat penegak hukum yang terdiri dari jaksa dan polisi.

“Siapa yang mendominasi? Banyak dari luar juga, saya tidak mau menjawab kalau itu hanya isu,” kata Ateh, saat ditemui seusai tes wawancara Capim KPK, Selasa, 17 September 2024. “Yang utama kita bekerja dan bertanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat.”

Ateh juga meminta kepada pihak-pihak yang memeriksa APH dalam daftar Capim KPK untuk menyaksikan tes wawancara. Panitia telah menyediakan sekitar 40 kursi audiensi di lokasi seleksi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana
Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE
Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya
Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti
Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji
DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?
Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui
Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:43 WIB

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:12 WIB

Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:41 WIB

Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:39 WIB

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:36 WIB

Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:05 WIB

Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:34 WIB

Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Des 2025 - 23:10 WIB