Rusuh, Anggota DPRD yang Baru Dilantik Berbondong-bondong Gadaikan SK

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota wakil rakyat mulai marak di daerah.

Salah satunya di Kota Serang, Banten. Baru beberapa hari dilantik menjadi anggota DPRD, mereka semua menggadaikan SK sebagai agunan pengajuan pinjaman.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fenomena itu diungkap Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang secara terang-terangan mengatakan banyaknya tawaran dari perbankan untuk memberikan pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Surat Keputusan DPRD sebagai agunan pinjaman ke bank itu hak anggota dewan. Jadi, kami tidak bisa melarang anggota dewan menggadaikan surat keputusannya,” kata Ahmad Nuri seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (7/9).

Sejauh ini, sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang menggadaikan SK-nya ke bank untuk pinjaman. Namun, Ahmad Nuri tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

“Saya tidak ingat jumlahnya. Tanya saja ke bank, bank tahu jumlahnya dan tahunnya. Tinggal tanda tangan saja,” jelas Ahmad Nuri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman membenarkan adanya fenomena gadai SK DPRD. Hal itu terjadi karena faktor utang pasca Pemilu 2024.

Muji Rohman mengatakan, penggadaian Surat Keputusan Anggota DPRD itu untuk mengembalikan dana kampanye Pemilu 2024.

Di Kota Serang, 45 anggota DPRD periode 2024-2029 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9).

Agenda pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2024 tentang pelantikan dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal
Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta
Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:21 WIB

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Jumat, 7 November 2025 - 08:13 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Jumat, 7 November 2025 - 07:42 WIB

Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan

Jumat, 7 November 2025 - 07:11 WIB

Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB