Satgas Impor Ilegal bukan solusi, hanya shock terapi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Peraturan Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Cikarang baru-baru ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selesai. Ya terserah pemerintahan baru, kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Jumat (27/9).

Kehadiran satgas impor ilegal cukup efektif dalam memberantas produk-produk dari luar negeri yang tidak sesuai aturan. Namun, menurut Zulhas, satgas impor ilegal bukan merupakan solusi mengatasi persoalan maraknya barang impor. Satgas impor dibentuk hanya untuk shock terapi atau terapi kejut saja.

“Iya satgas bukan solusi, hanya shock terapi saja,” kata Zulhas.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keluhan dunia usaha nasional terhadap maraknya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Nasional Indonesia. . Standar (SNI).

Jenis barang yang diawasi satgas ini adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang jadi tekstil lainnya.

Dasar hukum pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Kunjungan Zulhas ke Cikarang terkait dengan ditemukannya produk yang tidak memenuhi syarat. Total barang yang disita sebanyak 192.193 barang seberat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Paparan penemuan baja profil sudut sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana
Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta
AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru
Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi
Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri
Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:47 WIB

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:13 WIB

Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:42 WIB

AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:11 WIB

Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:09 WIB

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:34 WIB

Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Berita Terbaru

Headline

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Kamis, 11 Des 2025 - 07:47 WIB