Satgas Impor Ilegal bukan solusi, hanya shock terapi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Peraturan Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Cikarang baru-baru ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selesai. Ya terserah pemerintahan baru, kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Jumat (27/9).

Kehadiran satgas impor ilegal cukup efektif dalam memberantas produk-produk dari luar negeri yang tidak sesuai aturan. Namun, menurut Zulhas, satgas impor ilegal bukan merupakan solusi mengatasi persoalan maraknya barang impor. Satgas impor dibentuk hanya untuk shock terapi atau terapi kejut saja.

“Iya satgas bukan solusi, hanya shock terapi saja,” kata Zulhas.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keluhan dunia usaha nasional terhadap maraknya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Nasional Indonesia. . Standar (SNI).

Jenis barang yang diawasi satgas ini adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang jadi tekstil lainnya.

Dasar hukum pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Kunjungan Zulhas ke Cikarang terkait dengan ditemukannya produk yang tidak memenuhi syarat. Total barang yang disita sebanyak 192.193 barang seberat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Paparan penemuan baja profil sudut sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor
Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor
Ilmuwan Menemukan Benua Bumi Secara Perlahan “Dikupas” Dari Bawah
Penelitian Baru Memecahkan Misteri “Gumpalan Dingin” Atlantik Berusia 100 Tahun.
Tak Tersentuh Reshuffle Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Ungkap Alasannya: Saya Berprestasi
Pendiri BOBIBOS Ungkap Riset Bahan Bakar dari Jerami Terinspirasi Surat Yasin, Ini Maknanya
Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara
Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:59 WIB

Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor

Sabtu, 15 November 2025 - 23:28 WIB

Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor

Sabtu, 15 November 2025 - 21:24 WIB

Ilmuwan Menemukan Benua Bumi Secara Perlahan “Dikupas” Dari Bawah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:53 WIB

Penelitian Baru Memecahkan Misteri “Gumpalan Dingin” Atlantik Berusia 100 Tahun.

Sabtu, 15 November 2025 - 20:22 WIB

Tak Tersentuh Reshuffle Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Ungkap Alasannya: Saya Berprestasi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:46 WIB

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 17:15 WIB

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 November 2025 - 14:40 WIB

Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho

Berita Terbaru