Satgas Impor Ilegal bukan solusi, hanya shock terapi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Peraturan Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Cikarang baru-baru ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selesai. Ya terserah pemerintahan baru, kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Jumat (27/9).

Kehadiran satgas impor ilegal cukup efektif dalam memberantas produk-produk dari luar negeri yang tidak sesuai aturan. Namun, menurut Zulhas, satgas impor ilegal bukan merupakan solusi mengatasi persoalan maraknya barang impor. Satgas impor dibentuk hanya untuk shock terapi atau terapi kejut saja.

“Iya satgas bukan solusi, hanya shock terapi saja,” kata Zulhas.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keluhan dunia usaha nasional terhadap maraknya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Nasional Indonesia. . Standar (SNI).

Jenis barang yang diawasi satgas ini adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang jadi tekstil lainnya.

Dasar hukum pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Kunjungan Zulhas ke Cikarang terkait dengan ditemukannya produk yang tidak memenuhi syarat. Total barang yang disita sebanyak 192.193 barang seberat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Paparan penemuan baja profil sudut sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Negosiasi Pajero Saat Polisi Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Bukan Sesat, Saya Tahu Futurologi
Studi 10 Tahun Menghubungkan Bersepeda dengan Kehidupan yang Lebih Panjang dan Sehat
Masalah $20 Miliar: Mungkinkah “Protein Kanker” Ini Menjadi Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Membandel?
Pemkab Aceh Besar Dorong Kesadaran Kesehatan Warganya Melalui Bakti Sosial HKN ke-61
Kenyataannya, Jokowi tidak punya ijazah
Mengapa Tanah “Stabil” Tidak Selalu Aman Dari Gempa Bumi
Kimia Tersembunyi yang Membuat Bumi Akhirnya Bernafas

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:18 WIB

Negosiasi Pajero Saat Polisi Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam

Selasa, 11 November 2025 - 21:47 WIB

Bukan Sesat, Saya Tahu Futurologi

Selasa, 11 November 2025 - 20:14 WIB

Studi 10 Tahun Menghubungkan Bersepeda dengan Kehidupan yang Lebih Panjang dan Sehat

Selasa, 11 November 2025 - 19:43 WIB

Masalah $20 Miliar: Mungkinkah “Protein Kanker” Ini Menjadi Kunci untuk Menyembuhkan Luka yang Membandel?

Selasa, 11 November 2025 - 19:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Dorong Kesadaran Kesehatan Warganya Melalui Bakti Sosial HKN ke-61

Selasa, 11 November 2025 - 16:37 WIB

Mengapa Tanah “Stabil” Tidak Selalu Aman Dari Gempa Bumi

Selasa, 11 November 2025 - 16:06 WIB

Kimia Tersembunyi yang Membuat Bumi Akhirnya Bernafas

Selasa, 11 November 2025 - 15:05 WIB

Tak Sekadar Cium Bayi, Gus Elham Dikelilingi Ibu-Ibu yang Antri Minta Air Doa Berkah

Berita Terbaru

Headline

Bukan Sesat, Saya Tahu Futurologi

Selasa, 11 Nov 2025 - 21:47 WIB