Satgas Impor Ilegal bukan solusi, hanya shock terapi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Peraturan Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Cikarang baru-baru ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selesai. Ya terserah pemerintahan baru, kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Jumat (27/9).

Kehadiran satgas impor ilegal cukup efektif dalam memberantas produk-produk dari luar negeri yang tidak sesuai aturan. Namun, menurut Zulhas, satgas impor ilegal bukan merupakan solusi mengatasi persoalan maraknya barang impor. Satgas impor dibentuk hanya untuk shock terapi atau terapi kejut saja.

“Iya satgas bukan solusi, hanya shock terapi saja,” kata Zulhas.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keluhan dunia usaha nasional terhadap maraknya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Nasional Indonesia. . Standar (SNI).

Jenis barang yang diawasi satgas ini adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang jadi tekstil lainnya.

Dasar hukum pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Kunjungan Zulhas ke Cikarang terkait dengan ditemukannya produk yang tidak memenuhi syarat. Total barang yang disita sebanyak 192.193 barang seberat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Paparan penemuan baja profil sudut sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan
Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat
Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan
Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang
Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:56 WIB

Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:25 WIB

Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:23 WIB

Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:46 WIB

Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa

Berita Terbaru