Satgas Impor Ilegal bukan solusi, hanya shock terapi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Peraturan Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Cikarang baru-baru ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selesai. Ya terserah pemerintahan baru, kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Jumat (27/9).

Kehadiran satgas impor ilegal cukup efektif dalam memberantas produk-produk dari luar negeri yang tidak sesuai aturan. Namun, menurut Zulhas, satgas impor ilegal bukan merupakan solusi mengatasi persoalan maraknya barang impor. Satgas impor dibentuk hanya untuk shock terapi atau terapi kejut saja.

“Iya satgas bukan solusi, hanya shock terapi saja,” kata Zulhas.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keluhan dunia usaha nasional terhadap maraknya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Nasional Indonesia. . Standar (SNI).

Jenis barang yang diawasi satgas ini adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang jadi tekstil lainnya.

Dasar hukum pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Kunjungan Zulhas ke Cikarang terkait dengan ditemukannya produk yang tidak memenuhi syarat. Total barang yang disita sebanyak 192.193 barang seberat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Paparan penemuan baja profil sudut sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah Seluler pada Penyakit Alzheimer
Ilmuwan Menemukan Tingkat Unsur Beracun yang Mengkhawatirkan dalam Mainan Plastik
Nikita Mirzani Live Tiktok Heboh Saat Ditahan, Menteri Imipas: Saya Sudah Tegur Kepala Staf!
Ilmuwan Menemukan Predator Super “Level 7” Kuno yang Mungkin Memangsa Paus Pembunuh Saat Ini
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Hanya Pakai Celana Dalam Saat Lakukan Aksinya
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Hanya Pakai Celana Dalam Saat Lakukan Aksinya
Para Arkeolog Terkejut: Ingot “Zaman Perunggu” yang Ditemukan di Swedia Tidak Seperti Kelihatannya
Terobosan “Peternakan Sapi Perah Masa Depan” Memberi Sapi Kebebasan Memilih

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 22:45 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah Seluler pada Penyakit Alzheimer

Minggu, 16 November 2025 - 22:14 WIB

Ilmuwan Menemukan Tingkat Unsur Beracun yang Mengkhawatirkan dalam Mainan Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 21:12 WIB

Nikita Mirzani Live Tiktok Heboh Saat Ditahan, Menteri Imipas: Saya Sudah Tegur Kepala Staf!

Minggu, 16 November 2025 - 18:37 WIB

Ilmuwan Menemukan Predator Super “Level 7” Kuno yang Mungkin Memangsa Paus Pembunuh Saat Ini

Minggu, 16 November 2025 - 18:06 WIB

Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Hanya Pakai Celana Dalam Saat Lakukan Aksinya

Minggu, 16 November 2025 - 15:31 WIB

Para Arkeolog Terkejut: Ingot “Zaman Perunggu” yang Ditemukan di Swedia Tidak Seperti Kelihatannya

Minggu, 16 November 2025 - 15:00 WIB

Terobosan “Peternakan Sapi Perah Masa Depan” Memberi Sapi Kebebasan Memilih

Minggu, 16 November 2025 - 14:28 WIB

Sosok Bripka Abdul Salman, Polisi & Pelatih Paralayang Meninggal Saat Bela Tantenya dari Amukan ASN

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah Seluler pada Penyakit Alzheimer

Minggu, 16 Nov 2025 - 22:45 WIB