Satgas Impor Ilegal bukan solusi, hanya shock terapi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Peraturan Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Cikarang baru-baru ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selesai. Ya terserah pemerintahan baru, kata Menteri yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Jumat (27/9).

Kehadiran satgas impor ilegal cukup efektif dalam memberantas produk-produk dari luar negeri yang tidak sesuai aturan. Namun, menurut Zulhas, satgas impor ilegal bukan merupakan solusi mengatasi persoalan maraknya barang impor. Satgas impor dibentuk hanya untuk shock terapi atau terapi kejut saja.

“Iya satgas bukan solusi, hanya shock terapi saja,” kata Zulhas.

Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh keluhan dunia usaha nasional terhadap maraknya produk impor dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Nasional Indonesia. . Standar (SNI).

Jenis barang yang diawasi satgas ini adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan barang jadi tekstil lainnya.

Dasar hukum pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Kunjungan Zulhas ke Cikarang terkait dengan ditemukannya produk yang tidak memenuhi syarat. Total barang yang disita sebanyak 192.193 barang seberat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.

Paparan penemuan baja profil sudut sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

NewsRoom.id

Berita Terkait

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terbaru

Headline

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:38 WIB

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB