NewsRoom.id – Beredar di media sosial bahwa Sentul City telah mengunci rumah warga yang menolak dijual kepada pengembang Sentul City, sehingga warga harus mencari akses lebih jauh untuk mencapai jalan biasa. Bahkan pemindahan makam warga dinilai tidak tepat oleh masyarakat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Yang juga bikin hati pedih, ada yang dilaporkan ke polisi karena mencabut kunci ekskavator yang masuk paksa ke lahannya untuk melakukan pembukaan lahan dan penghijauan kembali,” kata mantan Panglima TNI Letjen Gatot Nurmantyo dalam akun YouTube miliknya, Jumat (13/9/2024).
“Anehnya, pemilik tanah dengan bukti kepemilikan letter C itu akhirnya dilepaskan polisi namun dipaksa menjual tanahnya seluas 1 ha hanya dengan harga Rp 100 juta atau tanah itu dihargai hanya Rp 10 ribu per meter,” imbuh deklarator KAMI.
Disebutkan bahwa warga yang memiliki hak milik sah atas tanahnya dan telah tinggal di sana selama kurang lebih 30 tahun menolak penggusuran Sentul City. Namun, penolakan mereka tidak didukung oleh Lurah yang telah dipilih oleh warga. Hilangnya Lurah dalam aksi penolakan tersebut menyebabkan warga desa mendatangi kediaman Gatot Nurmantyo yang juga merupakan tetangga mereka pada hari Rabu, 11 September 2024.
Di hadapan masyarakat Babakan Medang, Gatot Nurmantyo dengan tegas mengatakan,
“Jangan sungkan untuk mengadu, saya bukan anjingnya Swie Teng. Apakah Swie Teng pemilik Republik ini? Sebagai tetangga, saya harus membela masyarakat. Saya tidak mau bisa tidur nyenyak, tapi tetangga saya menangis sesenggukan. Saya rela berkorban untuk membela warga yang mengalami hal seperti itu,” jelas Gatot.
“Ganti rugi harus diberikan secara sukarela oleh pemilik rumah, tidak bisa dikontrol (pengembang). Kalau ganti ruginya cuma Rp 20 juta, mau pindah ke mana warga,” jelasnya.
Gatot Nurmantyo menjelaskan, warga yang sudah lama tinggal di sana, memiliki akta jual beli yang disahkan kepala desa, dan sudah membayar PBB semestinya tidak bisa digusur oleh pengembang.
Gatot pun berpesan kepada warga yang menerima uang secara paksa dari pengembang agar segera mengembalikan uang tersebut kepada pengembang.
NewsRoom.id