NewsRoom.id – Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan klarifikasi soal penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan. KPK akan mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Ya pasti (dipanggil). Tapi apakah dipanggil duluan atau nanti kan bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saat ini, tim Direktorat Penerimaan Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih memproses laporan dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sampai saat ini, peninjauan masih berlangsung,” kata Nawawi.
Sebelumnya, KPK membatalkan rencana menyurati Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK menegaskan akan fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap peninjauan.
Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
“Seperti yang kita ketahui, laporannya sudah diterima. Saat ini fokus penanganan masalah terkait gratifikasi Sdr. K difokuskan pada proses penelaahan, yakni di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Tessa mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi atas laporan tersebut. Menurutnya, klarifikasi terlebih dahulu akan dimintakan kepada pelapor.
“Jadi saat ini KPK sedang fokus pada proses penelaahan, jadi akan ada beberapa tindakan untuk klarifikasi. Tahap pertama pelapor akan meminta keterangan lebih lanjut,” kata Tessa.
Klarifikasi ini diperlukan untuk meminta dokumen pendukung guna menentukan apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti ke proses investigasi.
Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan Direktorat Gratifikasi untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi bersama istrinya, dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).
Namun, KPK kini memfokuskan dugaan tersebut pada Direktorat PLPM. “Persoalannya masih sama, bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya jauh lebih jauh, dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” kata Tessa.
Tessa juga menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa tertekan dalam memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang didakwakan kepada Kaesang yang juga merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap Kaesang dapat secara sukarela memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan jet pribadi tersebut kepada KPK.
“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap Pak K mau klarifikasi, itu sudah disampaikan dari awal oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam perkara ini. Sebenarnya ini juga supaya isu ini tidak melebar ke mana-mana,” pungkas Tessa.
NewsRoom.id