Sindikat Penyelundup Manusia di Myanmar Minta Tebusan Rp 500 Juta dari Keluarga Korban di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan jaringan perdagangan orang (TPPO) yang menyandera 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di Myawaddy, Myanmar, meminta tebusan sebesar Rp550 juta untuk membebaskan para korban.

“Jaringan TPPO tersebut meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang, sehingga totalnya menjadi Rp550 juta untuk mempercepat proses pembebasan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disandera mereka,” katanya di Sukabumi, Sabtu, 14 September 2024, seperti dilansir Antara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Jejen, pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban. Dari keterangan keluarga, perusahaan (jaringan TPPO) yang mempekerjakan korban meminta tebusan yang cukup besar, yakni Rp 50 juta per orang.

Tuntutan tebusan yang besar menjadi alasan pembayaran denda dan diselundupkannya 11 warga Kabupaten Sukabumi dari Thailand ke Myanmar. Perusahaan yang mempekerjakan para korban terlibat dalam aktivitas ilegal daring, salah satunya penipuan daring.

SBMI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait kasus TPPO, terkait permintaan uang tebusan, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pemerasan.

“Kami masih memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan seluruh korban dan mempercepat pemulangan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, 11 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan ditawan di Myanmar. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten di bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji Rp35 juta/bulan.

Namun, pada kenyataannya mereka dikirim ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring. Para korban yang merupakan warga Desa Kebonpedes dan Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes dan Desa Cipurut serta Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, berangkat ke Thailand dengan menggunakan visa kunjungan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun
Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia
Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis
Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika
Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:32 WIB

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia

Senin, 24 November 2025 - 15:30 WIB

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 11:53 WIB

Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?

Senin, 24 November 2025 - 11:22 WIB

Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Senin, 24 November 2025 - 10:51 WIB

Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Berita Terbaru

Headline

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 Nov 2025 - 16:32 WIB

Headline

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 Nov 2025 - 15:30 WIB