Sindikat Penyelundup Manusia di Myanmar Minta Tebusan Rp 500 Juta dari Keluarga Korban di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan jaringan perdagangan orang (TPPO) yang menyandera 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di Myawaddy, Myanmar, meminta tebusan sebesar Rp550 juta untuk membebaskan para korban.

“Jaringan TPPO tersebut meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang, sehingga totalnya menjadi Rp550 juta untuk mempercepat proses pembebasan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disandera mereka,” katanya di Sukabumi, Sabtu, 14 September 2024, seperti dilansir Antara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Jejen, pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban. Dari keterangan keluarga, perusahaan (jaringan TPPO) yang mempekerjakan korban meminta tebusan yang cukup besar, yakni Rp 50 juta per orang.

Tuntutan tebusan yang besar menjadi alasan pembayaran denda dan diselundupkannya 11 warga Kabupaten Sukabumi dari Thailand ke Myanmar. Perusahaan yang mempekerjakan para korban terlibat dalam aktivitas ilegal daring, salah satunya penipuan daring.

SBMI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait kasus TPPO, terkait permintaan uang tebusan, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pemerasan.

“Kami masih memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan seluruh korban dan mempercepat pemulangan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, 11 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan ditawan di Myanmar. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten di bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji Rp35 juta/bulan.

Namun, pada kenyataannya mereka dikirim ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring. Para korban yang merupakan warga Desa Kebonpedes dan Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes dan Desa Cipurut serta Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, berangkat ke Thailand dengan menggunakan visa kunjungan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Stock Take dalam Hitungan Detik dengan Fitur Scan Tag RFID dari DealPOS
Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global
Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:47 WIB

Stock Take dalam Hitungan Detik dengan Fitur Scan Tag RFID dari DealPOS

Sabtu, 29 November 2025 - 09:14 WIB

Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global

Sabtu, 29 November 2025 - 08:43 WIB

Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen

Sabtu, 29 November 2025 - 08:12 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 07:41 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 05:06 WIB

Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia

Sabtu, 29 November 2025 - 04:35 WIB

Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Berita Terbaru