Sindikat Penyelundup Manusia di Myanmar Minta Tebusan Rp 500 Juta dari Keluarga Korban di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan jaringan perdagangan orang (TPPO) yang menyandera 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di Myawaddy, Myanmar, meminta tebusan sebesar Rp550 juta untuk membebaskan para korban.

“Jaringan TPPO tersebut meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang, sehingga totalnya menjadi Rp550 juta untuk mempercepat proses pembebasan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disandera mereka,” katanya di Sukabumi, Sabtu, 14 September 2024, seperti dilansir Antara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Jejen, pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban. Dari keterangan keluarga, perusahaan (jaringan TPPO) yang mempekerjakan korban meminta tebusan yang cukup besar, yakni Rp 50 juta per orang.

Tuntutan tebusan yang besar menjadi alasan pembayaran denda dan diselundupkannya 11 warga Kabupaten Sukabumi dari Thailand ke Myanmar. Perusahaan yang mempekerjakan para korban terlibat dalam aktivitas ilegal daring, salah satunya penipuan daring.

SBMI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait kasus TPPO, terkait permintaan uang tebusan, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pemerasan.

“Kami masih memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan seluruh korban dan mempercepat pemulangan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, 11 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan ditawan di Myanmar. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten di bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji Rp35 juta/bulan.

Namun, pada kenyataannya mereka dikirim ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring. Para korban yang merupakan warga Desa Kebonpedes dan Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes dan Desa Cipurut serta Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, berangkat ke Thailand dengan menggunakan visa kunjungan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar
Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak
Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer
Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer
Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho
Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 01:34 WIB

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

Senin, 24 November 2025 - 01:03 WIB

Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:24 WIB

Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho

Minggu, 23 November 2025 - 19:53 WIB

Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Minggu, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin

Berita Terbaru