Soroti Maraknya Kasus Anak Berhadapan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra menyoroti tren peningkatan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Indonesia.

Menurut Dhahana, kondisi semacam ini menimbulkan tekanan publik kepada pemerintah untuk mengambil langkah lebih efektif guna mencegah terjadinya ABH.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Harus diakui, maraknya kasus pidana seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak akhir-akhir ini, menimbulkan pertanyaan bagaimana pendekatan restorative justice terhadap ABH dapat diterapkan secara efektif,” kata Dhahana, Senin (16/9/2024).

Dhahana menjelaskan, secara konstitusional hak anak secara tegas tertuang dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Padahal, kata Dhahana, di Indonesia sendiri, keadilan restoratif baru diatur secara formal melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Oleh karena itu, ia menegaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara formal merupakan tonggak sejarah peradilan pidana Indonesia yang berparadigma keadilan restoratif.

“Pasal 5 ayat (1) UU SPPA menyebutkan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak harus mengedepankan pendekatan Restorative Justice. UU Nomor 11 Tahun 2012 memperkenalkan konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar sistem peradilan pidana,” jelas Dhahana.

Dhahana menjelaskan, Pasal 7 ayat (1) UU SPPA menyebutkan, anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diberikan diversi dengan ketentuan jika tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana kurang dari 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Namun demikian, lanjut Dhahana, melihat tren peningkatan perkara pidana seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun, Dhahana menilai perlu dilakukan penyesuaian terkait UU SPPA, karena diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk perkara dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

“Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih tepat. Dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu saja tanpa mengabaikan hak-hak anak,” jelas Dhahana.

Ia berharap revisi UU SPPA akan membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak pidana yang berkembang.

“Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat tindak pidana bisa mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sekaligus hak-hak korban juga terlindungi,” pungkasnya.

Selain itu, Dhahana menilai perlu adanya pengaturan tentang Keadilan Restoratif dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, yakni Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam
Tips Uang Cerdas untuk Menghindari Stres Belanja Saat Liburan dan Jebakan BNPL
Lensa Gravitasi Mengungkap Perubahan Perluasan Alam Semesta
Es XXI Baru Muncul Saat Air Dihancurkan Hingga Tekanan Ekstrim
Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana
Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta
AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru
Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:55 WIB

Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:51 WIB

Tips Uang Cerdas untuk Menghindari Stres Belanja Saat Liburan dan Jebakan BNPL

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:20 WIB

Lensa Gravitasi Mengungkap Perubahan Perluasan Alam Semesta

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:49 WIB

Es XXI Baru Muncul Saat Air Dihancurkan Hingga Tekanan Ekstrim

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:47 WIB

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:42 WIB

AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:11 WIB

Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:09 WIB

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Headline

Lensa Gravitasi Mengungkap Perubahan Perluasan Alam Semesta

Kamis, 11 Des 2025 - 09:20 WIB

Headline

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Kamis, 11 Des 2025 - 07:47 WIB