NewsRoom.id – Sepasang suami istri beserta anaknya ditangkap Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari karena tergabung dalam komplotan pencuri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (2/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pelaku berinisial SS (38), E (36), dan AL (19).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mereka ditangkap di wilayah Distrik Wuawua, beberapa hari lalu. “SS dan E adalah suami istri. Sementara AL adalah anak kandung E dengan suami lain atau anak tiri SS,” katanya.
Nirwan mengatakan ketiganya ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda lipat yang terjadi di Kecamatan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (2/8) lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui semua perbuatannya, bahkan telah beraksi di 24 lokasi berbeda,” terangnya.
Nirwan menjelaskan modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan memantau rumah-rumah yang kosong. Saat situasi sudah dirasa aman, mereka mulai melancarkan aksinya dan memiliki peran yang berbeda-beda.
“Inisial AL berperan sebagai pencuri dan memasukkan barang curian ke dalam mobil. Sementara itu, peran SS sebagai siaga di dalam mobil dan sebagai pengemudi, sedangkan E menjual barang curian tersebut di media sosial,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Semua sudah ada di Mapolres Kendari, masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya,” pungkasnya.
NewsRoom.id