NewsRoom.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meneruskan surat Kementerian Agama (Kemenag) kepada stasiun televisi untuk menayangkan running text saat azan Magrib saat misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Paus Fransiskus akan menggelar misa di GBK pada (5/9). Acara tersebut akan dihadiri oleh 80 ribu umat Katolik.
“Jadi sifat Kementerian Kominfo lebih kepada meneruskan surat dari Kementerian Agama untuk menyampaikan pesan tentang usulan penggantian azan dengan running text,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Prabunindya Revta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
“Karena kami yang berurusan dengan lembaga penyiaran,” imbuhnya.
Prabu menegaskan, surat yang diteruskan Kementerian Agama itu tidak memuat imbauan untuk mengganti azan dengan running text.
“Tetapi perlu dipahami seperti ini, bukan berarti adzan menjadi teks berjalan. Jadi teks berjalan itu (menandakan) bahwa waktu salat (telah masuk) sebagaimana yang biasa dilakukan pada hari-hari lainnya,” jelasnya.
Ia pun membebaskan media televisi untuk mengikuti atau tidak terkait imbauan tersebut. Sebab, masing-masing lembaga penyiaran punya kebijakan sendiri.
“Jadi yang perlu dipahami, ini imbauan kepada televisi untuk mengganti adzan dengan teks berjalan. Jadi, apakah televisi harus menggantinya? Tidak. Tergantung masing-masing lembaga penyiaran. Tergantung penilaian masing-masing lembaga penyiaran,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika agar menghimbau stasiun televisi agar menayangkan teks berjalan saat azan Magrib berkumandang, khususnya saat misa bersama Paus Fransiskus.
Hal ini juga berdasarkan surat Komite Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tertanggal 9 Agustus 2024.
“Kementerian Agama merekomendasikan agar Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00 sampai dengan 19.00 WIB disiarkan langsung tanpa gangguan di seluruh stasiun televisi nasional,” demikian bunyi keterangan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Katolik Kementerian Agama, dikutip Selasa (3/9).
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id