NewsRoom.id – TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 49.701 ekor benih lobster. Jika dirupiahkan, jumlah benih lobster tersebut setara dengan Rp7,4 miliar. Kegiatan ilegal itu terbongkar di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam jumpa pers di Kantor KKP, Senin (9/9), Kepala Staf Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) Laksamana Muda Didong Rio Duta mengatakan penyelundupan benih lobster sangat merugikan. Dampak ekonomi dan lingkungannya pun berbahaya. Jika penyelundupan lolos dan tidak berhasil diungkap, negara akan mengalami kerugian ekonomi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Perwira tinggi TNI AL bintang dua itu mengingatkan, potensi ekonomi benih lobster cukup tinggi. Oleh karena itu, penyelundupan benih lobster harus dilawan. Selain itu, penyelundupan benih lobster merusak keberlangsungan ekosistem dan mengancam populasi lobster yang akhirnya memengaruhi keseimbangan ekosistem.
“TNI AL punya peran penting untuk memastikan berbagai sumber daya laut kita tidak dieksploitasi secara berlebihan, apalagi secara ilegal. Dengan eksploitasi yang berlebihan, bisa jadi di kemudian hari apa yang ada saat ini akan menjadi warisan bagi anak cucu kita. Jadi sesuai perintah presiden, kita betul-betul melaksanakan upaya penegakan hukum di laut,” kata Laksamana Muda Didong.
Ia juga menegaskan TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas setiap upaya penyelundupan benih lobster. Secara rinci, ia mengungkapkan 49.701 benih lobster tersebut terdiri dari 48.031 ekor lobster pasir, 745 ekor lobster mutiara, dan 925 ekor lobster jarong. Seluruh barang bukti tersebut akan diserahkan kembali ke Kawasan Konservasi Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Jakarta.
NewsRoom.id