Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, KPK Belum Bisa Ungkap Kelanjutan Proses Penanganannya

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap proses penanganan laporan dugaan gratifikasi jet pribadi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Sebab, laporan yang saat ini ditangani Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tessa mengatakan informasi mengenai kelanjutan laporan tersebut bersifat rahasia. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah tidak bisa lagi mengakses informasi karena laporan dugaan gratifikasi tersebut ditangani oleh Direktorat PLPM KPK.

“Dugaan pemberian gratifikasi kepada Sdr. K selama ini difokuskan pada proses penanganan di Direktorat PLPM terkait laporan yang diterima. Proses penanganan laporan di Direktorat PLMP dan penyidikan, saya tidak diberi akses informasi karena sifatnya rahasia,” kata Tessa kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

Selain belum mendapat informasi lanjutan terkait kelanjutan laporan, Tessa juga belum mengetahui siapa saja yang akan dipanggil, kapan, dan apa saja materi yang diperiksa. Ia meminta masyarakat untuk tetap menunggu proses mendalam yang saat ini tengah dilakukan KPK.

“Ya, saya belum tahu siapa saja yang akan dipanggil, kapan, materinya apa saja dan sebagainya. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.

Secara terpisah, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga pelapor dugaan gratifikasi, Ubedilah Badrun, mendesak KPK bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK.

Ia pun mengkritik KPK yang dinilai lamban dalam mengusut laporannya. Padahal, menurutnya, bukti-bukti dugaan gratifikasi tersebut sudah tersebar dan diketahui publik.

“Dalam bahasa Jawa disebut ceto welo-welo atau terang benderang bagai matahari di siang hari. Dengan bukti-bukti yang jelas tersebut, KPK harus segera meningkatkannya ke tahap penyidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Ubed.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus lalu. Kaesang dan Erina diketahui menggunakan jet pribadi milik pengembang gim daring Garena.

Selain Ubedilah Badrun, dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep juga dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Senada dengan Ubed, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pekan lalu juga menyatakan belum menerima surat panggilan dari KPK.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden
PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember
Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:01 WIB

Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera

Berita Terbaru

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB