NewsRoom.id -Pengurus Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Agama Buddha Indonesia (Hikmahbudhi) memprotes keras tersangka kasus asusila di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial HA, tetap menghadiri pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 di Pendopo Wali Kota Singkawang, Selasa (16/9).
“Bahkan, HA sudah dua kali menghindar dari panggilan polisi dengan alasan sakit yang didukung surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Kartika Chandra Kirana dalam keterangannya, Sabtu (21/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kartika berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, tersangka kini sudah resmi menduduki kursi DPRD Singkawang tanpa rasa bersalah.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada para pelaku,” pinta Kartika.
Lebih lanjut, Kartika mendorong agar jabatan HA sebagai anggota DPRD dibekukan hingga proses hukum selesai.
“Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius mengingat korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Kartika.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada tahun 2023 saat korban masih berusia 13 tahun.
HA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 13 tahun pada 26 Agustus 2024. Polres Singkawang sudah memanggil HA sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
NewsRoom.id