Tersangka putus diskusi dengan cium tangan polisi, pengacara bantah ada kerja sama: itu bentuk kesopanan

- Redaksi

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gregorius Upi, kuasa hukum kedua tersangka pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, membantah kliennya berkoordinasi dengan polisi untuk membubarkan acara. Gregorius mengatakan, gestur ciuman tangan yang terekam dalam video amatir tersebut merupakan gestur normal dan kebiasaan pribadi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami tegaskan tidak ada kerja sama atau koordinasi antara klien kami dan pihak kepolisian dalam membubarkan pembahasan tersebut,” kata Gregorius saat dihubungi, Senin 30 September 2024.

Interaksi kliennya dengan polisi, kata Gregorius, merupakan bentuk rasa hormat dan sopan santun. Sikap yang terekam dalam video amatir tersebut juga tidak dimaksudkan sebagai kolusi atau kerja sama atau dukungan dari pihak kepolisian selama pembubaran.

Dalam hal ini, pembubaran Silaturahmi Nasional Diaspora dengan Tokoh dan Aktivis Nasional terjadi pada 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menangkap dan menetapkan dua tersangka perampokan keesokan harinya, yakni Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun).

Gregorius Upi mengatakan, kliennya ditangkap di kediaman masing-masing sesuai prosedur penangkapan. Usai diperiksa, klien menyadari pembubaran tersebut tidak berdasar dan menimbulkan ketidaknyamanan berbagai pihak.

“Mereka menyesali perbuatannya yang menimbulkan keributan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelum bubar, kata Gregorius, kliennya mendapat informasi pembahasan dari berbagai sumber. Mereka mengaku atas inisiatif pribadi pindah ke lokasi dan membubarkan acara.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada sekitar 30 orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan pengrusakan saat pembubaran. Mereka secara paksa memasuki diskusi yang sedang berlangsung dan memukuli tiga peserta diskusi serta seorang satpam hotel.

Pelaku merusak meja, kaca, proyektor, dan spanduk yang digunakan untuk acara di Ballroom dengan cara dibanting hingga pecah dan pecah, ujarnya kemarin.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP
Memulai WR diatur untuk memasuki portal
Notre Dame, BYU menjadwalkan serial sepak bola kandang mulai tahun 2026
LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur
Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect
Kuaishou-W (01024.HK) membeli kembali HK$80,2193 juta pada tanggal 18 Desember, dan telah membeli kembali selama 4 hari berturut-turut_Oriental Fortune Network
Chris Rea, penyanyi-penulis lagu rock dan blues, meninggal pada usia 74 | Kris Rea
Rektor UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Tahun 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:06 WIB

Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:35 WIB

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:04 WIB

Notre Dame, BYU menjadwalkan serial sepak bola kandang mulai tahun 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:33 WIB

LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:01 WIB

Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect

Senin, 22 Desember 2025 - 23:00 WIB

Chris Rea, penyanyi-penulis lagu rock dan blues, meninggal pada usia 74 | Kris Rea

Senin, 22 Desember 2025 - 21:58 WIB

Rektor UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Tahun 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik

Senin, 22 Desember 2025 - 21:27 WIB

Polda Jateng Tetapkan AKBP Basuki Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi Untag

Berita Terbaru

Headline

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Des 2025 - 01:35 WIB