NewsRoom.id – Sosok yang merekam video porno guru dan murid di Gorontalo akhirnya terungkap. Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo, AKBP Deddy Herman, pada Rabu (25/9/2024).
Ternyata sosok yang terekam dalam video porno tersebut, yakni guru berinisial D (57) dan P (16) merupakan rekan kerja korban.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pasalnya, ponsel yang digunakan adalah milik teman P. “Perbuatan mereka direkam oleh teman korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban,” kata Deddy.
Deddy kemudian menjelaskan kronologi hingga akhirnya guru dan siswa MAN Gorontalo menjadi seperti itu.
Kronologi dimulai pada tahun 2022.
Awalnya, D mendekati P dengan membantu P mengerjakan tugas-tugasnya. P merasa terlindungi dan nyaman bersama D. Hingga akhirnya guru dan murid di Gorontalo tersebut menjalin hubungan asrama.
“Hubungan seksual pertama terjadi sekitar Januari 2024 dan terakhir pada September 2024,” jelasnya. Setelah video porno itu viral di media sosial, polisi mengatakan P dalam kondisi trauma, takut, dan malu.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma, ketakutan, dan rasa malu karena mengalami pelecehan seksual hingga kejadian tersebut menjadi viral,” terangnya.
Oleh karena itu, Deddy meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video porno tersebut demi melindungi masa depan anak-anak korban.
“Kepada masyarakat dan pengguna media sosial, kami mengimbau untuk menghentikan penyebaran video terkait kasus ini demi perlindungan dan masa depan anak-anak korban,” imbaunya.
Kini D telah ditetapkan sebagai tersangka dan P telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo.
NewsRoom.id