NewsRoom.id – Seorang siswi SMK Negeri di Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya. Ia diajak melakukan panggilan video seks (VCS).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Guru tersebut melakukan hal ini dengan menggunakan metode menaikkan nilai dan menjanjikan baju baru.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Agustus 2024, tetapi baru terungkap dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan mengatakan, korban memang tidak membuat laporan polisi terkait hal tersebut, namun karena kasus ini viral, polisi pun menindaklanjutinya dengan memanggil korban dan guru yang dimaksud.
“Kami panggil guru, korban, dan saksi untuk klarifikasi,” kata Reza kepada wartawan, Selasa (17/9).
“Berdasarkan keterangan korban, ia mengakui bahwa guru SMK tersebut selalu menghubunginya, baik melalui chat maupun video call. Kemudian ia meminta korban untuk membuka bajunya, namun korban menolak,” lanjutnya.
Pelecehan Seksual di Ruang Konseling
Selain VCS, korban juga mengakui bahwa dirinya juga pernah mengalami pelecehan seksual oleh gurunya di ruang bimbingan dan konseling (BK).
“Korban juga mengakui telah dicabuli oleh guru yang meraba bokongnya,” terang Reza.
Namun, kata Reza, kasus ini hanya sebatas klarifikasi kepada semua pihak, baik guru maupun siswa. Sebab, kasus tersebut sudah diselesaikan pihak sekolah secara kekeluargaan.
Siswa yang Dibully oleh Sekolah
Sebelum diselesaikan secara kekeluargaan, korban mengaku bahwa dirinya pertama kali ditelepon oleh pihak sekolah. Ia diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.
Alasannya karena dianggap dapat mencoreng nama baik sekolah.
“Ya, dia pernah ditelepon oleh guru di sekolah. Korban diminta untuk tidak menceritakannya kepada siapa pun. Dia diancam akan dikeluarkan dari sekolah,” jelasnya.
NewsRoom.id