NewsRoom.id – Polisi telah menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah Indra Septiarman (26), warga Korong Pasar Surau, Desa Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Saat ini, polisi masih memburu pelaku. Informasi terakhir, tersangka ditemukan warga di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, pada Senin (16/9/2024).
Seorang warga setempat bernama Masrianto menuturkan, dirinya bersama warga lainnya sempat melihat Indra Septiarman di sebuah gubuk di Padang Kabau pada Senin pagi sekitar pukul 05.40 WIB.
“Saya melihat pelaku di dalam gubuk hanya mengenakan celana panjang tanpa baju,” kata Masrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Masrianto menjelaskan, awalnya ia curiga karena ada kebakaran di sekitar perkebunan. Ia lalu berkeliling dan melihat pelaku berada di salah satu gubuk. Saat itu pelaku langsung melarikan diri.
“Berlari ke bawah, tapi jurang ini tidak bisa turun. Jadi di bawah ada jejak ke arah sungai sampai menghilang,” katanya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Namun, tersangka sudah melarikan diri sebelum ditangkap.
Masih Diburu Polisi
Hingga kini tersangka belum tertangkap dan masih dalam pengejaran. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.
Pada Sabtu (14/9) puluhan personel polisi menggerebek sebuah rumah di desa setempat. Penggerebekan dilakukan secara diam-diam agar tidak terjadi kekeliruan antara petugas dengan keluarga terduga pelaku.
Pantauan Sumbarkita di lokasi, Wakapolres Padang Pariaman turut turun tangan dengan tim khusus. Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menyisir sejumlah rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian para pelaku.
Pada Minggu (15/9/2024) sore, polisi menemukan tas yang diduga milik pelaku. Tas tersebut ditemukan di hutan saat polisi melakukan pengejaran.
Di dalam tas ransel hitam itu ditemukan berbagai perlengkapan seperti selimut dan senjata api. Tak hanya itu, ditemukan pula kartu identitas orang tua pelaku.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku.
Dwi mengatakan, pembentukan tim khusus ini merupakan upaya maksimal kepolisian untuk mempercepat penangkapan pelaku.
Dwi mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi polisi saat mengejar dan menangkap pelaku. Salah satu kendalanya adalah pelaku menguasai area pelarian.
“Pelaku lebih mengetahui jalur pelarian, sehingga memudahkannya melarikan diri,” kata Dwi, Jumat (13/9).
Ia berharap masyarakat berdoa agar pelaku segera tertangkap.
NewsRoom.id