WNI di Malaysia Berani Selundupkan 14 Ikan Arwana ke Singapura, Terancam Hukuman Lima Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Malaysia dijatuhi hukuman penjara atas kasus penyelundupan ikan arwana. Penyelundupan tersebut dilakukan dari Malaysia ke Singapura.

Kelly, warga negara Indonesia, didakwa membantu Lim Chong Boon dalam penyelundupan 14 ikan arwana Asia dari Malaysia ke Singapura. Kelly membantu Lim dengan menyediakan kendaraan yang terdaftar atas namanya di Malaysia di Woodlands Checkpoint.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lim menggunakan kendaraan itu untuk mengangkut 14 ikan arwana yang dikemas dalam empat kantong plastik dan ditaruh di kursi penumpang belakang.

“Mereka akan menghadapi hukuman penjara satu hingga tiga bulan untuk Kelly dan tiga hingga lima bulan untuk Lim,” kata jaksa, dikutip CNA, Rabu (18/9/2024).

Namun, kedua pengacara mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyelundupan. Sementara itu, persidangan akan ditunda hingga Oktober sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah mengimpor hewan secara ilegal atau membantu tindakan tersebut, seseorang dapat dipenjara hingga enam tahun, denda hingga S$500.000 (Rp5 miliar), atau keduanya.

Kasus penyelundupan ikan arwana di Singapura juga melibatkan dua warga negara Malaysia tahun ini. Kedua warga negara Malaysia itu dijatuhi hukuman sembilan bulan dan seminggu penjara atas upaya penyelundupan tersebut.

Dewan Taman Nasional (NParks) mengatakan setidaknya enam kasus penyelundupan arwana terdeteksi tahun ini melalui pos pemeriksaan darat, udara, dan laut.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan dengan tidak berkontribusi terhadap permintaan hewan impor ilegal,” kata NParks.

“Jika kita berhenti membeli hewan dari sumber yang tidak dikenal, penyelundupan akan berhenti,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah
Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus
Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas
KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit
Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil
Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi
Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:47 WIB

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:15 WIB

Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:42 WIB

Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Berita Terbaru

Headline

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Des 2025 - 14:47 WIB