WNI di Malaysia Berani Selundupkan 14 Ikan Arwana ke Singapura, Terancam Hukuman Lima Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Malaysia dijatuhi hukuman penjara atas kasus penyelundupan ikan arwana. Penyelundupan tersebut dilakukan dari Malaysia ke Singapura.

Kelly, warga negara Indonesia, didakwa membantu Lim Chong Boon dalam penyelundupan 14 ikan arwana Asia dari Malaysia ke Singapura. Kelly membantu Lim dengan menyediakan kendaraan yang terdaftar atas namanya di Malaysia di Woodlands Checkpoint.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lim menggunakan kendaraan itu untuk mengangkut 14 ikan arwana yang dikemas dalam empat kantong plastik dan ditaruh di kursi penumpang belakang.

“Mereka akan menghadapi hukuman penjara satu hingga tiga bulan untuk Kelly dan tiga hingga lima bulan untuk Lim,” kata jaksa, dikutip CNA, Rabu (18/9/2024).

Namun, kedua pengacara mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyelundupan. Sementara itu, persidangan akan ditunda hingga Oktober sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah mengimpor hewan secara ilegal atau membantu tindakan tersebut, seseorang dapat dipenjara hingga enam tahun, denda hingga S$500.000 (Rp5 miliar), atau keduanya.

Kasus penyelundupan ikan arwana di Singapura juga melibatkan dua warga negara Malaysia tahun ini. Kedua warga negara Malaysia itu dijatuhi hukuman sembilan bulan dan seminggu penjara atas upaya penyelundupan tersebut.

Dewan Taman Nasional (NParks) mengatakan setidaknya enam kasus penyelundupan arwana terdeteksi tahun ini melalui pos pemeriksaan darat, udara, dan laut.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan dengan tidak berkontribusi terhadap permintaan hewan impor ilegal,” kata NParks.

“Jika kita berhenti membeli hewan dari sumber yang tidak dikenal, penyelundupan akan berhenti,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan
Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu
Saya tidak bisa bermain kotor
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:41 WIB

Norma Restoran Mungkin Membuat Kita Sengsara, Kata Para Ilmuwan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:10 WIB

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:39 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:04 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:33 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:56 WIB

Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat

Berita Terbaru

Headline

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:10 WIB

Headline

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:39 WIB

Headline

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:33 WIB