WNI di Malaysia Berani Selundupkan 14 Ikan Arwana ke Singapura, Terancam Hukuman Lima Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Malaysia dijatuhi hukuman penjara atas kasus penyelundupan ikan arwana. Penyelundupan tersebut dilakukan dari Malaysia ke Singapura.

Kelly, warga negara Indonesia, didakwa membantu Lim Chong Boon dalam penyelundupan 14 ikan arwana Asia dari Malaysia ke Singapura. Kelly membantu Lim dengan menyediakan kendaraan yang terdaftar atas namanya di Malaysia di Woodlands Checkpoint.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lim menggunakan kendaraan itu untuk mengangkut 14 ikan arwana yang dikemas dalam empat kantong plastik dan ditaruh di kursi penumpang belakang.

“Mereka akan menghadapi hukuman penjara satu hingga tiga bulan untuk Kelly dan tiga hingga lima bulan untuk Lim,” kata jaksa, dikutip CNA, Rabu (18/9/2024).

Namun, kedua pengacara mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyelundupan. Sementara itu, persidangan akan ditunda hingga Oktober sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah mengimpor hewan secara ilegal atau membantu tindakan tersebut, seseorang dapat dipenjara hingga enam tahun, denda hingga S$500.000 (Rp5 miliar), atau keduanya.

Kasus penyelundupan ikan arwana di Singapura juga melibatkan dua warga negara Malaysia tahun ini. Kedua warga negara Malaysia itu dijatuhi hukuman sembilan bulan dan seminggu penjara atas upaya penyelundupan tersebut.

Dewan Taman Nasional (NParks) mengatakan setidaknya enam kasus penyelundupan arwana terdeteksi tahun ini melalui pos pemeriksaan darat, udara, dan laut.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan dengan tidak berkontribusi terhadap permintaan hewan impor ilegal,” kata NParks.

“Jika kita berhenti membeli hewan dari sumber yang tidak dikenal, penyelundupan akan berhenti,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi
Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam
Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:48 WIB

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 11:40 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 11:09 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WIB

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Berita Terbaru