WNI di Malaysia Berani Selundupkan 14 Ikan Arwana ke Singapura, Terancam Hukuman Lima Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Malaysia dijatuhi hukuman penjara atas kasus penyelundupan ikan arwana. Penyelundupan tersebut dilakukan dari Malaysia ke Singapura.

Kelly, warga negara Indonesia, didakwa membantu Lim Chong Boon dalam penyelundupan 14 ikan arwana Asia dari Malaysia ke Singapura. Kelly membantu Lim dengan menyediakan kendaraan yang terdaftar atas namanya di Malaysia di Woodlands Checkpoint.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lim menggunakan kendaraan itu untuk mengangkut 14 ikan arwana yang dikemas dalam empat kantong plastik dan ditaruh di kursi penumpang belakang.

“Mereka akan menghadapi hukuman penjara satu hingga tiga bulan untuk Kelly dan tiga hingga lima bulan untuk Lim,” kata jaksa, dikutip CNA, Rabu (18/9/2024).

Namun, kedua pengacara mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyelundupan. Sementara itu, persidangan akan ditunda hingga Oktober sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah mengimpor hewan secara ilegal atau membantu tindakan tersebut, seseorang dapat dipenjara hingga enam tahun, denda hingga S$500.000 (Rp5 miliar), atau keduanya.

Kasus penyelundupan ikan arwana di Singapura juga melibatkan dua warga negara Malaysia tahun ini. Kedua warga negara Malaysia itu dijatuhi hukuman sembilan bulan dan seminggu penjara atas upaya penyelundupan tersebut.

Dewan Taman Nasional (NParks) mengatakan setidaknya enam kasus penyelundupan arwana terdeteksi tahun ini melalui pos pemeriksaan darat, udara, dan laut.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan dengan tidak berkontribusi terhadap permintaan hewan impor ilegal,” kata NParks.

“Jika kita berhenti membeli hewan dari sumber yang tidak dikenal, penyelundupan akan berhenti,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pendinginan Dengan Cahaya: Pendinginan Optik Solid-State Menggunakan Titik Kuantum
Universal Bersikeras Penyihir Jahat Dibayar Gaji yang Sama
Memadukan Desain Abadi Dengan Petualangan Modern: Laura Ashley x Campod
Memecahkan Kode Superkonduktor Tembaga Dengan Superkomputer
Ilmuwan Menemukan Protein Kuno yang Dapat Menulis Ulang Evolusi
Trailer Baru Squid Game 2 Mengungkapkan Game Baru dan Tease yang Mengerikan
Havana Club Iconica Rum dan Highland Park Scotch
Fosil Berusia 1,77 Juta Tahun Menantang Teori Otak Besar Manusia

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 20:42 WIB

Pendinginan Dengan Cahaya: Pendinginan Optik Solid-State Menggunakan Titik Kuantum

Rabu, 27 November 2024 - 19:09 WIB

Universal Bersikeras Penyihir Jahat Dibayar Gaji yang Sama

Rabu, 27 November 2024 - 17:36 WIB

Memadukan Desain Abadi Dengan Petualangan Modern: Laura Ashley x Campod

Rabu, 27 November 2024 - 16:34 WIB

Memecahkan Kode Superkonduktor Tembaga Dengan Superkomputer

Rabu, 27 November 2024 - 15:31 WIB

Ilmuwan Menemukan Protein Kuno yang Dapat Menulis Ulang Evolusi

Rabu, 27 November 2024 - 11:22 WIB

Havana Club Iconica Rum dan Highland Park Scotch

Rabu, 27 November 2024 - 10:21 WIB

Fosil Berusia 1,77 Juta Tahun Menantang Teori Otak Besar Manusia

Rabu, 27 November 2024 - 09:19 WIB

Merevolusi Penemuan Obat: Ilmuwan Mengembangkan Teknologi Pengeditan Atom Tunggal Pertama di Dunia

Berita Terbaru

Headline

Universal Bersikeras Penyihir Jahat Dibayar Gaji yang Sama

Rabu, 27 Nov 2024 - 19:09 WIB

Headline

Memecahkan Kode Superkonduktor Tembaga Dengan Superkomputer

Rabu, 27 Nov 2024 - 16:34 WIB