Yudha Arfandi Divonis Mati Terkait Kasus Pembunuhan Dante

- Redaksi

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). Sidang dengan terdakwa Yudha Arfandi mengagendakan pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Yudha Arfandi terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. JPU memberikan tuntutan maksimal berupa hukuman mati.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Menuntut agar terdakwa Yudha Arfandi dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan,” lanjut jaksa penuntut umum.

Berat

Menurut jaksa penuntut umum, hal yang memberatkan adalah karena terdakwa melakukan perbuatan yang sadis dan tidak berperikemanusiaan, yang mengakibatkan korban Dante meninggal dunia. Selain itu, terdakwa juga dinilai tidak mengakui dan menyesali perbuatannya,

“Terdakwa mengelak memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Tidak ada hal-hal yang meringankan,” kata jaksa penuntut umum.

Catatan Pertahanan

Usai jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya, majelis hakim mempersilakan terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan. Hakim juga mempersilakan terdakwa untuk membuat nota pembelaan sendiri yang akan dibacakan dalam persidangan nanti.

“Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati, itu dari jaksa penuntut umum. Kami sudah memberikan nota pembelaan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya. Anda juga berhak mengajukan pembelaan pribadi. Siapa tahu ada batasannya, misalnya tidak boleh menggunakan mesin ketik, boleh ditulis tangan dan nanti dibaca,” kata hakim.

Sesi Berikutnya

Sidang kasus kematian Dante rencananya akan kembali digelar pada 7 Oktober 2024 mendatang. Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.

“Jadi kami berikan kesempatan pada tanggal 7 Oktober 2024 untuk menyampaikannya,” pungkas ketua juri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana CEO Psycho Bunny Anna Martini Menavigasi Sebagai Pemimpin Wanita Dalam Pakaian Pria
Teknologi AI Baru Mengungkap Rahasia Mikroorganisme Toleran Aluminium
Bagaimana Fragmen Kecil Mengungkap Sejarah Tersembunyi Asteroid Ryugu yang Berusia 4 Miliar Tahun
Situs Resmi Samsung Memotong Galaxy Z Fold 6 dan Z Flip 6 sebesar 80%, Semua Harus Berakhir Malam Ini
Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA
Terobosan Dimensi Sintetis Mendorong Teknologi Kuantum ke Tingkat Baru
Tabung Lava Kuno Mengungkapkan Petunjuk Tersembunyi tentang Kehidupan di Luar Bumi
Untuk Pertama Kalinya, iPad Pro M4 Baru Dijual Dan Amazon Menawarkan Potongan Harga Besar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 05:42 WIB

Bagaimana CEO Psycho Bunny Anna Martini Menavigasi Sebagai Pemimpin Wanita Dalam Pakaian Pria

Rabu, 27 November 2024 - 04:40 WIB

Teknologi AI Baru Mengungkap Rahasia Mikroorganisme Toleran Aluminium

Rabu, 27 November 2024 - 03:37 WIB

Bagaimana Fragmen Kecil Mengungkap Sejarah Tersembunyi Asteroid Ryugu yang Berusia 4 Miliar Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 01:33 WIB

Situs Resmi Samsung Memotong Galaxy Z Fold 6 dan Z Flip 6 sebesar 80%, Semua Harus Berakhir Malam Ini

Selasa, 26 November 2024 - 23:28 WIB

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA

Selasa, 26 November 2024 - 21:24 WIB

Tabung Lava Kuno Mengungkapkan Petunjuk Tersembunyi tentang Kehidupan di Luar Bumi

Selasa, 26 November 2024 - 19:52 WIB

Untuk Pertama Kalinya, iPad Pro M4 Baru Dijual Dan Amazon Menawarkan Potongan Harga Besar

Selasa, 26 November 2024 - 19:18 WIB

Kementerian ESDM Sebut PT Timah Tidak Pernah Capai Target RKAB Dari Tahun 2020

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Pelanggan Inginkan dari Perputaran ASDA

Selasa, 26 Nov 2024 - 23:28 WIB