NewsRoom.id – Video seorang siswa berprestasi yang dipulangkan secara paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral di media sosial.
Diketahui mereka adalah Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) yang bersekolah di Islamic Center Herwansyah Foundation (ICH), Pandeglang.
Defi Fitriani, ibu tiga bersaudara, menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anak-anaknya.
Ia mengatakan, semua bermula ketika tiga pelajar dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024.
“Kejadiannya tanggal 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri
“Anak saya terpaksa dipulangkan sekolah karena biaya,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).
Defi melanjutkan ceritanya, dia dan suaminya mendatangi sekolah anaknya untuk bernegosiasi.
Sebagai orang tua, keduanya berharap ketiga anaknya bisa dipulangkan bersama siswa lainnya setelah jam sekolah berakhir.
Namun, pihak sekolah tetap menolak memulangkan mereka saat kelas masih berlangsung.
“Yayasan mewajibkan datang jam 10 pagi dan didampingi mobil operasional sekolah serta didampingi 3 orang guru,” imbuhnya.
Soal tunggakan Rp 42 juta
Dalam kesempatannya, Defi juga menjelaskan tunggakan dana sekolah sebesar Rp42 juta.
Dia menjelaskan, tunggakan tersebut bukan hanya Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP).
Namun juga terkait dengan uang pembangunan, seragam, bahkan buku pelajaran.
Sedangkan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp350 ribu untuk anak pertama, Rp300 ribu untuk anak kedua, dan Rp250 ribu untuk anak terakhir.
Defi mengaku awalnya ketiga anaknya tidak dipungut biaya karena masih satu keluarga dengan pemilik yayasan.
“Tunggakannya sudah lama sekali karena saya dulu aktif di sebuah yayasan, saya juga berasal dari keluarga yang punya yayasan. Setelah konflik keluarga, tagihan pun timbul.”
“Komitmen (awal) adalah tidak ada pembiayaan (pembayaran) untuk anak-anak saya.”
“Setelah ada konflik keluarga, koleksinya dihilangkan. “Anak saya jadi korban,” tegasnya.
Mediasi berakhir dengan jalan buntu
Defi mengungkapkan, dirinya dan suaminya selama ini memperjuangkan keadilan.
Ia telah meminta bantuan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dan yayasan.
Namun hasil mediasi menemui jalan buntu.
Defi masih harus membayar tagihan sebesar Rp 42 juta.
“Kami orang tua tidak tinggal diam, kami mencari keadilan, kami ambil, minta bantuan Dinas Pendidikan Pandeglang untuk melakukan mediasi, kami sudah melakukan mediasi.”
“Yayasan tidak datang, diwakili kepala sekolah, akhirnya kami tidak mendapat jawaban,” tegasnya.
Defi akhirnya berharap kejadian yang menimpa putranya segera berakhir.
Ia ingin ketiga anaknya tetap melanjutkan pendidikan.
“Anak-anak bisa secepatnya kembali bersekolah, harapannya pindah sekolah saja,” tegasnya.
RW setempat, Wahudin pun memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut.
Dia merasa kecewa dengan sekolah tersebut.
“Sedih banget, kok jaman sekarang masih ada yang namanya anak-anak punya waktu untuk belajar.”
“Apa pun permasalahannya, diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi saya dengar saya dipulangkan secara paksa, kata Wahudin.
Informasi tambahan, Islamic Center Herwansyah Foundation (ICH) belum memberikan pernyataan terkait isu pemulangan paksa 3 santrinya.
NewsRoom.id