NewsRoom.id -Sejumlah dokumen disita Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung usai menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Kamis (3/10). ).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan dilakukan antara pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Posisi perkara mengenai penggeledahan yang dimaksud adalah adanya dugaan adanya penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 hingga tahun 2024 yang mengakibatkan kerugian finansial atau ekonomi bagi negara, kata Harli dalam keterangan resmi. diterima redaksi, Senin (7/10).
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik memperoleh dokumen yang disimpan dalam 4 kotak. Ada pula bukti lain dalam bentuk elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan.
“Kegiatan pencarian berjalan lancar dan kooperatif tanpa ada kendala,” tambah Harli.
Penyidik membawa seluruh alat bukti untuk dianalisis dan tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi.
Ruangan yang digeledah Kejaksaan Agung Jampidsus adalah Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Unit Pelaksana, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP dalam bentuk PSDH dan DR, serta serta Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, serta Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
NewsRoom.id