NewsRoom.id – Pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya juga sedang mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. Hal itu dilakukan Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Seperti diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ia juga dikenal sebagai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2004. 2007.
Menanggapi isu perusahaannya ikut berburu izin penambangan pasir laut, Yusril buka suara. Ke TempoAdvokat sekaligus akademisi hukum ini mengatakan, pasir hasil pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Ia juga menyebutkan ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.
Singapura negara yang membutuhkan, kata Yusril kepada Tempo, Kamis 26 September 2024.
Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo bertajuk “Pemburu Konsesi Tambang Pasir Laut: Dari Hasyim Djojohadikusumo Hingga Yusril Ihza,” nama Yusril tercantum dalam akta perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara. Gajamina tercatat sebagai salah satu perusahaan yang mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut, dalam laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Laporan tersebut juga mencantumkan nama-nama perusahaan kontraktor ekstraksi pasir atau mitra kapal keruk dan calon pembeli pasir laut dari PT Gajamina. Tertulis mitra kapal keruk perusahaan Yusril adalah Jan De Nul dengan calon mitra pembelian Hock Keng Heng Pte Ltd
Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, pihaknya punya dua pilihan. Pilihannya adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi usaha standar Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih untuk memulai perusahaan baru,” katanya.
Singapura Butuh Banyak Pasir Laut untuk Reklamasi
Di sisi lain, Singapura merupakan salah satu pasar pasir laut terbesar. Menurut laporan Majalah Tempo “Perhitungan Singapura adalah membeli pasir laut Indonesia,” negara yang kerap disebut kota kepulauan itu saat ini membutuhkan pasir dalam jumlah banyak.
Selain digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan, pasir juga dibutuhkan untuk reklamasi pantai. Negara ini terus memperluas wilayah daratannya dengan slogan terkenal, “Lebih Banyak Lahan, Lebih Banyak Rumah, Lebih Banyak Tanaman Hijau”.
Pada tahun 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan meningkat dari 71.400 hektar menjadi 76 ribu hektar. Saat ini, seperti dikutip dari The Straits Times, Singapura sedang bersiap membangun kembali pantai selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer yang membentang dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Feri Tanah Merah.
Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengumumkan dalam pidato Hari Nasionalnya pada tanggal 18 Agustus 2024 bahwa rumah baru akan dibangun di kawasan tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island, di lepas pantai timur. Proyek reklamasi ini akan menghasilkan lahan seluas 800 hektar, dua kali luas Marina Bay, dan diperkirakan memakan waktu puluhan tahun, serupa dengan proyek reklamasi Marina Bay pasca kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.
Sebab, proyek jumbo tersebut membutuhkan pasokan pasir dalam jumlah besar. Diperkirakan untuk menimbun atau mereklamasi lahan seluas 1 kilometer persegi dibutuhkan pasir sebanyak 37,5 juta meter kubik atau setara dengan penimbunan tiga setengah bangunan Istana Negara.
NewsRoom.id