NewsRoom.id -580 anggota DPR periode 2024-2029 yang baru dilantik hari ini dipastikan tidak lagi mendapat fasilitas perumahan resmi.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Iya betul (tidak ada lagi fasilitas rumah perkantoran untuk anggota DPR 2024-2029), kata Iskandar.
Karena itu, dia memastikan kantor anggota DPR yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat, akan ditarik negara.
“Kami mohon agar Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, bersedia menyerahkan DPR kepada Anggota DPR. “Paling lambat tanggal 30 September 2024, RI ke Unit Pengelola Rumah Dinas dengan disertai daftar barang inventaris rumah dinas,” ujarnya seraya menghimbau.
Di sisi lain, Iskandar menyebut fasilitas tunjangan khusus itu digunakan untuk memperoleh tempat tinggal selama menjabat sebagai anggota DPR.
Pemberian tunjangan perumahan tersebut rencananya diberikan sejak anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik, tegasnya.
NewsRoom.id