Baru sehari setelah dilantik, harta kekayaannya sudah Rp 1,9 miliar

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap Soleman pada Selasa (29/10/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Soleman diduga menerima suap terkait pengurusan proyek pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati membenarkan kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.

“Jaksa penyidik ​​akan menahan SL (Soleman) selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk keperluan penyidikan,” ujarnya, dikutip dari TribunBekasi.com, Kamis (31/10/2024).

Jadi siapa Soleman?

Profil pendek

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Soleman lahir di Bekasi pada 5 Mei 1971.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, usianya 53 tahun.

Soleman menempuh pendidikan di SMAN 2 Bekasi pada tahun 1988 dan tamat pada tahun 1991.

Beliau melanjutkan pendidikan perguruan tinggi dengan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi.

Soleman sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

Pria berkumis ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019.

Tekanan darah tinggi, penyumbatan arteri, dan penyakit jantung menyebabkan kematian dini

Ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Pada pemilu legislatif 2024, Soleman akan kembali mencalonkan diri untuk bersaing di dapil Bekasi 3.

Ia berhasil memperoleh 8.766 suara.

Soleman kemudian dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD pada Senin (28/10/2024).

Sehari kemudian, Selasa (29/10/2024), Soleman langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Soleman diduga menerima suap dari tersangka RS yang sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan.

Dalam hal ini RS diberikan 26 proyek oleh Soleman dengan nilai bervariasi sekitar Rp. 200-300 juta per proyek, serta ganti rugi berupa kendaraan yaitu Mitsubishi Pajero warna putih dan BMW sebagai barang bukti.

Kasus ini terjadi saat Soleman masih menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Atas perbuatannya, Soleman dijerat berbagai pasal antara lain Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b , dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kekayaan

Kekayaan Soleman semakin bertambah sejak pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2018 dengan jumlah total Rp 1.701.000.000.

Angka tersebut kembali naik menjadi Rp1.819.000.000 pada Desember 2019.

Setahun berikutnya, harta Soleman menjadi Rp1.935.000.000.

Kekayaan tersebut masih bertahan hingga saat ini.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp. 1.550.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 112,03 M2/108 M2 di Kabupaten/Kota Bekasi, Pendapatan Asli Daerah Rp 850.000.000,-

2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 M2/90 M2 di Kabupaten/Kota Bekasi, Pendapatan Asli Daerah Rp 700.000.000,-

Alat dan Mesin Transportasi Rp. 340.000.000

1. Mobil Honda Odyssey 2.4 Tahun 2005 Buatan Sendiri Rp 125.000.000

2. Mobil Cvt Honda Hrv Us18rs 2017 Buatan Sendiri Rp 215.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

Surat Berharga Rp. —-

Kas dan setara kas Rp. 45.000.000

Aset Lainnya Rp. —-

Hutang Rp. —-

Total aset Rp 1.935.000.000

NewsRoom.id

Berita Terkait

JWST Menemukan Planet yang Seharusnya Tidak Ada – dan Hampir Seluruhnya Terbuat dari Karbon
Misteri Kosmik: FRB Tercerah yang Pernah Dilihat Tidak Terulang, Membingungkan Para Astronom
Resep Kuliner Rahasia Warisan Keluarga
Dia menandatangani atas nama negara
Demo 'PT' Hideo Kojima Membantu Anak-anak Jepang Belajar Bahasa Inggris
Ilmuwan Kini Dapat “Melihat” Penuaan Melalui Mata Anda
Misteri 50 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Mengungkap Mengapa Penderita Skizofrenia “Mendengar Suara”
Amien Rais menyebut Prabowo dikelilingi orang-orang jahat, salah satunya Luhut yang merupakan penganut setia Jokowi

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:31 WIB

JWST Menemukan Planet yang Seharusnya Tidak Ada – dan Hampir Seluruhnya Terbuat dari Karbon

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Misteri Kosmik: FRB Tercerah yang Pernah Dilihat Tidak Terulang, Membingungkan Para Astronom

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Resep Kuliner Rahasia Warisan Keluarga

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:57 WIB

Dia menandatangani atas nama negara

Senin, 27 Oktober 2025 - 03:55 WIB

Demo 'PT' Hideo Kojima Membantu Anak-anak Jepang Belajar Bahasa Inggris

Senin, 27 Oktober 2025 - 02:21 WIB

Misteri 50 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Mengungkap Mengapa Penderita Skizofrenia “Mendengar Suara”

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:51 WIB

Amien Rais menyebut Prabowo dikelilingi orang-orang jahat, salah satunya Luhut yang merupakan penganut setia Jokowi

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Pendinginan Paling Canggih Mungkin Hadir di iPad Pro

Berita Terbaru

Headline

Resep Kuliner Rahasia Warisan Keluarga

Senin, 27 Okt 2025 - 05:28 WIB

Headline

Dia menandatangani atas nama negara

Senin, 27 Okt 2025 - 04:57 WIB