NewsRoom.id – Dalam Islam, perzinahan atau zina merupakan perbuatan yang dilarang keras dan dianggap dosa besar.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Islam melindungi kehormatan dan kemuliaan perkawinan serta mengatur dengan jelas hubungan suami istri.
Oleh karena itu, diperbolehkannya salah satu pasangan untuk melakukan zina tidak dapat dibenarkan dalam hukum Islam.
Berikut penjelasan berdasarkan dalil Al-Qur'an dan hadis.
Larangan Zina dalam Alquran
Allah SWT melarang tegas perzinahan dalam Al-Qur'an. Firman Allah SWT dalam surat Al-Isra ayat 32:
dan masih banyak lagi ya
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya perzinahan adalah perbuatan keji. Dan dengan cara yang buruk.”
Dalam ayat tersebut, Allah tidak hanya melarang zina, tapi juga hal-hal yang mendekati zina. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga kesucian hubungan suami istri dan melarang segala bentuk perselingkuhan.
Kehormatan Pernikahan dalam Hadits
Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga kehormatan dalam hubungan suami istri. Dalam hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! Layanan Pelanggan ُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنم جَاءٌ.
Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah, hendaklah ia menikah, karena menikah merendahkan pandanganmu dan lebih melindungi auratmu. Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat mengekang syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam sangat menganjurkan pernikahan sebagai sarana menjaga kesucian dan kehormatan.
Perselingkuhan yang merupakan pengkhianatan terhadap janji pernikahan jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Izin Tidak Menghapus Dosa
Meski ada sebagian pasangan yang membiarkan pasangannya selingkuh, namun hal ini tidak memaafkan pendosa.
Dalam Islam, perbuatan haram tetap haram meskipun ada izin atau persetujuan dari pasangannya. Rasulullah SAW bersabda:
Insya Allah
Artinya: “Semua umatku akan diampuni kecuali mereka yang terang-terangan berbuat dosa.” (HR.Bukhari).
Memberi izin kepada pasangan untuk melakukan dosa, termasuk zina, merupakan bentuk persetujuan terhadap maksiat, yang juga dilarang dalam Islam.
Dalam Islam, seseorang tidak diperbolehkan membiarkan pasangannya berbuat curang, karena perselingkuhan atau perzinahan merupakan dosa besar yang jelas dilarang oleh Allah SWT.
Izin dari pasangan tidak membenarkan perbuatannya, dan setiap individu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesucian, kehormatan dan komitmen dalam pernikahan.
Oleh karena itu, umat Islam diharapkan menjaga kesetiaan dan saling menghormati dalam hubungan suami istri, serta menghindari segala bentuk perilaku yang mendekati zina.
NewsRoom.id