Dalam Sidang Kasus Timah, Ahli JPU Sebut Sebelum Bayar Royalti, SDA Timah Bukan Milik PT Timah

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Oktober 2024 – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Saksi Ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (24/10/2024).

Salah satu Saksi Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Ahmad Redi menjelaskan bahwa nilai kerugian negara yang dihitung menggunakan dasar dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014, turunan dari UU 32 Tahun 2014, kerusakan lingkunga ini masuknya ke dalam hukum perdata.

“Bab kerugian lingkungan bahwa pemerintah dapat menghitung kerugian, dalam konteks kerugian ini Perdata sebenarnya, kalau kita bicara secara normatif. Tapi bahwa itu bisa dijadikan instrumen untuk menghitung jadi sebagai pedoman,” jelas Ahmad.

Sesuai dengan aturannya, Permen LH ini mengatur perhitungan soal gantu rugi dalam kerusakan lingkungan dari aktivitas yang dilakukan.

“Jadi memang Permen LH ini kalau dilihat konsideran menimbangnya itu adalah ya tadi konteksnya adalah konteks penghitungan ganti rugi,” ucapnya.

Ahmad juga menjelaskan bahwa timah yang belum dibayarkan royaltinya belum bisa diklaim kepemilikannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Hal ini ditanyakan oleh Majelis Hakim soal kepemilikan timah milik PT Timah bisa diklaim saat masih di dalam tanah atau ketika sudah di ekspor dan bayar rolayti.

“Bisa dinyatakan Bahwa itu punya PT Timah pada saat masih jadi kandungan Atau setelah Mau diekspor Dengan catatan Sudah membayar royalti,” tanya Hakim kepada Ahmad.

“Di Undang-Undang Minerba di Pasal 93 diatur peralihan kepemilikan mineral logam, sebut saja timah Itu (kepemilikannya) sejak membayar royalti, sebelum membayar royalti itu hak punya negara,” jawab Ahmad.

Selain itu, mengenai pihak yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum mengenai tindak pidana pertambangan ini juga dijelaskan oleh Ahmad.

Dalam UU Minerba, Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan pidana pertambangan adalah pihak kepolisian.

“Di UU Minerba pasal 158 itu dalam konteks penegakan hukum pidana pertambangan tentu kalau bicara mengenai hukum acara ya dia masuk ke penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” jelasnya.

Aturan tersebut juga mengatur sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana pertambangan.

“Pasal 158 itu kan bunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin itu diancam pidana 10 tahun dan Rp 100 miliar,” ucapnya.

Berita Terkait

Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat
Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg
Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?
Hasil Luar Biasa: Chip Retina Revolusioner Memungkinkan Pasien dengan Kehilangan Penglihatan Parah untuk Membaca Kembali
Bagaimana Aplikasi Beli-Sekarang-Bayar-Nanti dan Uang Kembali Mendorong Belanja Liburan
Penurunan Berat Badan di Usia Paruh Baya Dapat Memicu Peradangan Otak yang Tak Terduga
Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi
Ilmuwan Menemukan Cara untuk Membantu Otak Membersihkan Plak Alzheimer Secara Alami

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 00:24 WIB

Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat

Jumat, 21 November 2025 - 23:53 WIB

Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Jumat, 21 November 2025 - 21:49 WIB

Hasil Luar Biasa: Chip Retina Revolusioner Memungkinkan Pasien dengan Kehilangan Penglihatan Parah untuk Membaca Kembali

Jumat, 21 November 2025 - 21:18 WIB

Bagaimana Aplikasi Beli-Sekarang-Bayar-Nanti dan Uang Kembali Mendorong Belanja Liburan

Jumat, 21 November 2025 - 19:45 WIB

Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi

Jumat, 21 November 2025 - 17:41 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara untuk Membantu Otak Membersihkan Plak Alzheimer Secara Alami

Jumat, 21 November 2025 - 16:39 WIB

48 WNI Ditangkap dalam Operasi Penipuan Online Besar-besaran di Myanmar

Berita Terbaru

Headline

Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:24 WIB