Ditembak teman berburu karena mengira dirinya ayam hutan, pria di Blitar meninggal

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Muhamad Alima'sum (25 tahun), pria asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tewas ditembak temannya.

Korban disangka ayam hutan saat berburu di petak 34 perkebunan hutan pinus di Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polres Blitar Iptu Putut Siswahyudi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (20/10). Kejadian ini bermula saat korban bersama dua temannya, Andi Kutomo (25 tahun) dan Muji Abdul Aziz (29), sedang pergi berburu di perkebunan.

Sesampainya di lokasi, Alima'sum dan Andi masuk ke dalam perkebunan dengan membagi ke kanan dan kiri.

Sementara saksi (Muji) menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan tempat kejadian, kata Putut saat dihubungi, Selasa (22/10).

Beberapa saat kemudian, Muji dipanggil Andi untuk menghampirinya di lokasi tergeletaknya Alima'sum. Muji dan Andi pun memeriksa kondisi tubuh Alimasum dengan melepas bajunya.

“(Saat dilakukan pengecekan kondisi jenazah korban) ditemukan adanya luka kecil di dada kiri atas seperti luka tembak senapan angin,” jelasnya.

Andi dan Muji kemudian membawa Alima'sum ke Puskesmas Wonosari, Malang menggunakan sepeda motor roda tiga.

“Saat korban berada di Puskesmas Wonosari, Kabupaten Malang, korban sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Putut mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka Andi, Alima'sum rupanya tertembak saat berburu ayam hutan. Andi mengira saat itu korbannya adalah seekor ayam hutan yang diburunya.

Pernyataannya tidak ada unsur kesengajaan, tapi karena kecerobohan/kelalaian, ada satu orang lagi yang meninggal. Iya (Andi mengira korban yang tertembak adalah ayam hutan yang diburunya), kata Putut.

Barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut adalah satu unit senapan angin jenis PCB warna tentara biru putih kaliber 4,5 mm, satu unit senapan angin jenis PCB merah kaliber 4,5 mm, sisa 37 butir amunisi jenis mimis 4 kaliber. . .5 mm, satu speaker aktif untuk berburu warna tentara, dll.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 359 KUHP tentang barangsiapa yang kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan meninggalnya orang lain.

Sesuai Pasal 359 KUHP, ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara, ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sangat disesuaikan, Anda tidak akan membutuhkan pengontrol lain
Peloton mengungguli, merencanakan lebih banyak toko mikro dan pedal lagi berdasarkan biaya
Panas tersembunyi ditemukan di Uranus setelah 40 tahun misteri
Palestina kelaparan di Gaza
Bersihkan Jumat, Danramil 427-04/Bahuga memobilisasi pasukan yang membantu penduduk membersihkan desa
Ulang tahun bayi jet yang baru lahir dari ledakan kosmik. Kemudian dibanting oleh gelombang kejut
Grup 'Tech Bilderberg Tech Bilderberg' yang tertanam
Para ilmuwan menjelajahi fosil 'mukjizat' berusia 247 juta tahun

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Sangat disesuaikan, Anda tidak akan membutuhkan pengontrol lain

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Peloton mengungguli, merencanakan lebih banyak toko mikro dan pedal lagi berdasarkan biaya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Panas tersembunyi ditemukan di Uranus setelah 40 tahun misteri

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Palestina kelaparan di Gaza

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Bersihkan Jumat, Danramil 427-04/Bahuga memobilisasi pasukan yang membantu penduduk membersihkan desa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Grup 'Tech Bilderberg Tech Bilderberg' yang tertanam

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Para ilmuwan menjelajahi fosil 'mukjizat' berusia 247 juta tahun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Al-Nunu: Negosiasi dihentikan oleh keputusan Netanyahu

Berita Terbaru

Headline

Palestina kelaparan di Gaza

Jumat, 8 Agu 2025 - 19:21 WIB