Dugaan pemerasan Rp 2 juta kepada guru honorer Supriyani terungkap langsung diambil Kapolsek Baito di rumah Kades.

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Iptu Polisi Baito Iptu Muhammad Idris didakwa memeras guru honorer Supriyani berkedok Rp. 50 juta uang perdamaian.

Kuasa hukum Supriyani, Andrea Darmawan mengatakan, Kapolsek Baito meminta uang sebesar Rp. 50 juta untuk menghentikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilakukan polisi.

Andre mengatakan, Kapolsek Baito awalnya meminta uang sebesar Rp. 2 juta setelah Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Andre mengatakan permintaannya sebesar Rp. Uang sebesar 50 juta itu disalurkan melalui Bareskrim Polsek Baito, demikian disampaikan Supriyani dalam catatannya saat sidang eksepsi.

Dalam penjelasan Kanit, Kapolsek sebesar Rp 50 juta, untuk penghentian kasus disampaikan melalui Kanit. Namun yang diberikan hanya Rp 2 juta, kata Andre kepada wartawan di Andoolo. Sidang Daerah pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024.

Andre dengan jelas menyatakan, pungli berkedok uang perdamaian itu diambil langsung oleh Kapolsek Baito di rumah kepala desa.

“Setelah menjadi tersangka, ada permintaan uang. Berapa banyak? Rp 2 juta. Siapa yang bertanya? Kapolri. Siapa saja saksinya? Ibu Supriyani dan Pak Desa. Kapolres mengambilnya dari Pak. “Rumah desa Bu Supriyani harganya Rp 1,5 juta ditambah kepala desa Rp 500 ribu,” ujarnya.

Terkait permintaan uang Rp50 juta yang diajukan Kapolsek Baito melalui perantara Satreskrim Polres Baito, Andre menyatakan pihaknya memiliki bukti berupa rekaman.

“Kabareskrim tidak perlu mengelak, di sini sudah ada rekamannya. Ia mendatangi Kepala Desa untuk menyempurnakan bahasanya, mengaku ada permintaan sebesar Rp. 50 juta. Kepala desa diperiksa dalam keadaan tertekan, kata Andre.

Andre mengatakan dia merencanakan uang itu sebagai hadiah atas penyelesaian kasus tersebut.

Kapolsek Baito Bungkam Tudingan Pemerasan Guru Honorer Supriyani

Kapolsek Baito enggan menanggapi tudingan pemerasan berkedok uang perdamaian yang melibatkan dirinya.

Iptu Muhammad Idris hanya menjawab singkat saat ditanya soal tudingan tersebut.

“Saya tidak ingin ada masalah,” kata Idris.

Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi

Divisi Propam Polda Sultra telah memeriksa 6 personel polisi dalam kasus dugaan pemerasan Rp 50 juta kepada guru honorer di Konsel.

Total ada enam personel yang diperiksa yakni 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Ya, benar (dicentang). Polisi 3, Polisi 3, personel sementara masih dalam pemeriksaan, kata Kabag Propam Polda Sultra Kompol Moch Sholeh kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Propam juga tengah menjajaki keterlibatan personel terkait uang Rp. 50 juta uang perdamaian.

Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait uang perdamaian tersebut.

Proses penyidikan masih berjalan, semua saksi akan dimintai keterangan, ujarnya.

“Mohon waktu karena kepala desa dipanggil untuk klarifikasi. Tidak ada penekanan. “Saya tidak tertarik di sini,” tambahnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili
Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim
Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda
Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan
Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis
Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:12 WIB

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 20:39 WIB

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 November 2025 - 18:03 WIB

Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan

Rabu, 19 November 2025 - 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Rabu, 19 November 2025 - 14:25 WIB

Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl

Berita Terbaru

Headline

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 Nov 2025 - 21:41 WIB

Headline

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:35 WIB