Dugaan pemerasan Rp 2 juta kepada guru honorer Supriyani terungkap langsung diambil Kapolsek Baito di rumah Kades.

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Iptu Polisi Baito Iptu Muhammad Idris didakwa memeras guru honorer Supriyani berkedok Rp. 50 juta uang perdamaian.

Kuasa hukum Supriyani, Andrea Darmawan mengatakan, Kapolsek Baito meminta uang sebesar Rp. 50 juta untuk menghentikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilakukan polisi.

Andre mengatakan, Kapolsek Baito awalnya meminta uang sebesar Rp. 2 juta setelah Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Andre mengatakan permintaannya sebesar Rp. Uang sebesar 50 juta itu disalurkan melalui Bareskrim Polsek Baito, demikian disampaikan Supriyani dalam catatannya saat sidang eksepsi.

Dalam penjelasan Kanit, Kapolsek sebesar Rp 50 juta, untuk penghentian kasus disampaikan melalui Kanit. Namun yang diberikan hanya Rp 2 juta, kata Andre kepada wartawan di Andoolo. Sidang Daerah pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024.

Andre dengan jelas menyatakan, pungli berkedok uang perdamaian itu diambil langsung oleh Kapolsek Baito di rumah kepala desa.

“Setelah menjadi tersangka, ada permintaan uang. Berapa banyak? Rp 2 juta. Siapa yang bertanya? Kapolri. Siapa saja saksinya? Ibu Supriyani dan Pak Desa. Kapolres mengambilnya dari Pak. “Rumah desa Bu Supriyani harganya Rp 1,5 juta ditambah kepala desa Rp 500 ribu,” ujarnya.

Terkait permintaan uang Rp50 juta yang diajukan Kapolsek Baito melalui perantara Satreskrim Polres Baito, Andre menyatakan pihaknya memiliki bukti berupa rekaman.

“Kabareskrim tidak perlu mengelak, di sini sudah ada rekamannya. Ia mendatangi Kepala Desa untuk menyempurnakan bahasanya, mengaku ada permintaan sebesar Rp. 50 juta. Kepala desa diperiksa dalam keadaan tertekan, kata Andre.

Andre mengatakan dia merencanakan uang itu sebagai hadiah atas penyelesaian kasus tersebut.

Kapolsek Baito Bungkam Tudingan Pemerasan Guru Honorer Supriyani

Kapolsek Baito enggan menanggapi tudingan pemerasan berkedok uang perdamaian yang melibatkan dirinya.

Iptu Muhammad Idris hanya menjawab singkat saat ditanya soal tudingan tersebut.

“Saya tidak ingin ada masalah,” kata Idris.

Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi

Divisi Propam Polda Sultra telah memeriksa 6 personel polisi dalam kasus dugaan pemerasan Rp 50 juta kepada guru honorer di Konsel.

Total ada enam personel yang diperiksa yakni 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Ya, benar (dicentang). Polisi 3, Polisi 3, personel sementara masih dalam pemeriksaan, kata Kabag Propam Polda Sultra Kompol Moch Sholeh kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Propam juga tengah menjajaki keterlibatan personel terkait uang Rp. 50 juta uang perdamaian.

Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait uang perdamaian tersebut.

Proses penyidikan masih berjalan, semua saksi akan dimintai keterangan, ujarnya.

“Mohon waktu karena kepala desa dipanggil untuk klarifikasi. Tidak ada penekanan. “Saya tidak tertarik di sini,” tambahnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah
Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan
Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang
394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 04:16 WIB

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah

Selasa, 18 November 2025 - 03:45 WIB

Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan

Selasa, 18 November 2025 - 03:14 WIB

Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang

Selasa, 18 November 2025 - 02:12 WIB

394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:05 WIB

Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 20:30 WIB

Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Berita Terbaru