Jakarta, Newsroom.id – Eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani membongkar kerja sama Smelter yang dilakukan PT Timah dan Swasta tersebut merupakan arahan dari Presiden RI.
Riza menjelaskan hal tersebut dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan 3 terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Babel Amir Sahbana, Rusbani dan Suryanto Wibowo pada Senin (7/10/2024).
Riza menjelaskan, Direktur Utama sebelum dirinya menjabat menceritakan kepada dirinya terkait langkah yang dilakukan untuk meningkatkan produksi timah oleh PT Timah.
“Setahu saya itu terjadi tahun 2015, waktu itu saya belum menjabat (Dirut), tapi Dirut yang lama pernah cerita ke saya, mereka diundang ke Rapat Terbatas Kabinet di Istana dengan Presiden. Kemudian presiden melakukan kunjungan ke Bangka,” jelas Riza.
Menurutnya, Presiden RI turun langsung ke Bangka Belitung karena prihatin dengan bijih timah yang merupakan aset PT Timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya dieksploitasi oleh pihak lain.
“Pada rapat itu intinya Presiden prihatin dengan kondisi illegal mining (tambang ilegal) yang ada di Bangka, jadi berharap bahwa tambang ilegal itu bisa segera diselesaikan, dan itu juga alasan kami kenapa kami menampung para masyarakat untuk menjadi mitra PT Timah supaya tidak jadi ilegal lagi,” jelas Riza.
Dari instruksi yang diberikan Preisden itu, PT Timah membuat program yang bertujuan untuk mengamankan aset bijih timah melalui Instruksi Direktur Utama 030 dan 252 yang diberi nama program SHP, Jemput Bola, dan kerja sama smelter.
Program yang dijalankan tersebut pada 2015 -2022, Riza menjelaskan, dari pembelian bijih timah senilai Rp26 triliun, telah menjadi pendapatan perusahaan sebesar Rp78 triliun.
“Untuk periode 2015-2022 itu total pembelian (bijih) itu Rp26 triliun,” kata Riza.
“Dari Rp26 triliun iitu sudah dilebur semua dan di jual, di ekspor. Total pendapatan dari 2015-2022 itu Rp78 triliun, itu sudah dibayarkan PPH, PPN, Royalti atas penjualan dan pendapatan PT Timah tersebut,” tambah Riza.