NewsRoom.id -Permintaan kenaikan anggaran yang sangat besar berpotensi melanggar aturan dan kebijakan fiskal nasional, terutama terhadap alokasi anggaran secara keseluruhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII yang membidangi HAM Andreas Hugo Pareira terkait permintaan tambahan anggaran oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Sebab, anggarannya sudah ditentukan. “Setiap kenaikan signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran kementerian atau sektor lain yang juga membutuhkan dana besar, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” kata Andreas kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.
Padahal Menkum HAM sudah menjelaskan anggaran tersebut untuk mendukung dan menjamin program prioritas Presiden Prabowo, yakni pangan bergizi gratis dan pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat sesuai dengan nilai-nilai HAM.
Andreas menegaskan, segala sesuatunya harus dipertimbangkan secara matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.
Mengingat banyak sektor yang memerlukan perhatian antara lain ketahanan pangan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan, maka kenaikan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan secara tepat dan menerapkan skala prioritas, tegasnya.
Menteri HAM Natalius Pigai meminta anggaran Kementerian HAM ditingkatkan dari yang dianggarkan Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
Pigai menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk mendukung kerja kementerian baru yang dipimpinnya.
Pigai juga mengatakan, Kementerian HAM mempunyai tugas yang berbeda dengan Komnas HAM, seperti melaksanakan pembinaan dan pemantauan HAM di seluruh daerah, serta menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan meluas.
Selain itu, Pigai juga menjelaskan akan membuat program penyadaran dan sosialisasi HAM tingkat desa di 79 ribu desa dengan personel 20 orang per desa.
Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan departemen ekonomi, sosial dan budaya serta laboratorium pusat hak asasi manusia, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.
NewsRoom.id