Gugatan PDIP terhadap KPU terkait layaknya Gibran menjadi calon wakil presiden akan diputuskan PTUN pada 10 Oktober.

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pada 2 April 2024, PDI Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Yang digugat adalah tindakan KPU yang mengizinkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

KPU memanfaatkan putusan MK yang meloloskan Gibran, namun belakangan Dewan Kehormatan MK menyatakan ada pelanggaran etik terkait putusan tersebut.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan tersebut akan diputus pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court, demikian keterangan dalam SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (2/10).

Reaksi Gibran

Gibran telah menanggapi gugatan tersebut. Pada 25 April 2024, saat masih menjabat Wali Kota Solo, ia mengaku menunggu arahan dari Prabowo Subianto—Presiden terpilih, calon wakil presidennya di Pilpres.

Yang lain saja yang merespons, kita tunggu arahan dari Pak Prabowo, kata Gibran.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih
Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf
“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus
Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 02:35 WIB

Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 21:56 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB

Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Minggu, 30 November 2025 - 19:20 WIB

Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan

Berita Terbaru