Harvey Moeis Baru Sadar Dapat Insentif Rp 50-Rp 100 Juta Per Bulan dari Dirut PT Refined Bangka Tin

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Terdakwa Harvey Moeis mendapat insentif sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta karena menjadi perpanjangan tangan PT RBT.

Harvey saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan, insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan jumlah yang tidak menentu setiap bulannya.

Saya juga baru tahu saat memeriksa rekening saya, kata Harvey saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/10/2024).

Namun diakuinya, sejauh ini belum ada kesepakatan tertulis mengenai pembayaran atau izin perusahaan kepada Harvey atas penugasannya.

Pasalnya, ia mengaku hanya membantu Suparta menjadi perpanjangan tangan PT RBT karena menganggap Suparta seperti pamannya sendiri.

“Kerjasama ini juga singkat dan paling banyak saya hanya menghadiri 5-6 pertemuan. Setelah kerjasama smelter selesai dengan PT Timah Tbk, saya sudah tidak ada urusan lagi di PT RBT,” ujarnya.

Harvey menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Selain dia, kasus ini juga melibatkan antara lain pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, dan General Manager Operasional PT Tinindo Inter. Nusa. (NPWP) periode 2017–2020 Rosalina sebagai tergugat.

Suwito didakwa menerima dana Rp2,2 triliun dalam kasus ini, sedangkan Robert menerima Rp1,9 triliun. Dari uang yang diterima, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001 dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara meski didakwa terlibat kasus dugaan korupsi timah, Rosalina tidak menerima uang sepeser pun dan tidak melakukan TPPU.

Karena itu, Rosalina terancam hukuman pidana pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan para terdakwa kasus dugaan korupsi timah, keuangan negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun. Kerugian tersebut antara lain kerugian kegiatan kerjasama penyewaan alat pengolahan logam dengan smelter swasta sebesar Rp2,28 triliun, kerugian pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26,65 triliun, dan kerugian lingkungan hidup sebesar Rp271,07 triliun. kehilangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lebih Baik Dari Ozempik? Kombinasi Oksitosin Baru Dapat Menghilangkan Efek Samping
Misteri 70 Tahun Terpecahkan: Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Cara Kerja Obat Kehamilan yang Menyelamatkan Jiwa
Fahmi Bo menikah lagi dengan mantan istrinya di rumah kontrakannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini maharnya
Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar
Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak
Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 05:10 WIB

Lebih Baik Dari Ozempik? Kombinasi Oksitosin Baru Dapat Menghilangkan Efek Samping

Senin, 24 November 2025 - 04:39 WIB

Misteri 70 Tahun Terpecahkan: Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Cara Kerja Obat Kehamilan yang Menyelamatkan Jiwa

Senin, 24 November 2025 - 03:37 WIB

Fahmi Bo menikah lagi dengan mantan istrinya di rumah kontrakannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini maharnya

Senin, 24 November 2025 - 01:34 WIB

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

Senin, 24 November 2025 - 01:03 WIB

Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:55 WIB

Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer

Berita Terbaru