Hitakara Curiga Hakim Heru Hanindyo Menerima Suap dalam Proses Kepailitan

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka kasus suap bebas, Ronald Tanur Heru Hanindyo diduga melakukan praktik curang dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim pengawas kasus pailit PT Hitakara.

Kecurigaan tersebut disampaikan kuasa hukum Hitakara, Livia Patricia. Dia mengatakan, Heru Hanindyo diduga menerima suap dalam penanganan pailit PT Hitakara dalam jabatannya sebagai Hakim Pengawas.

Padahal kita tahu PT Hitakara sedang menempuh jalur hukum terkait dugaan kuat permohonan PKPU yang menyebabkan PT Hitakara pailit diajukan atas dasar faktur palsu, kata Livia Patricia kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Livia menjelaskan, selaku Hakim Pengawas Heru Hanindyo tidak berhati-hati bahkan memberikan banyak ruang kepada Tim Kuratorial PT Hitakara, padahal masih ada perkara pidana lain yang diduga kuat mengandung uang palsu.

PT Hitakara telah mengadukan hal tersebut dengan mengajukan pengaduan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memeriksa Heru Hanindyo.

“Tindakan kurator cenderung dipermudah oleh Hakim Pengawas Heru Hanindyo. Apalagi saat ini PT Hitakara kehilangan hotelnya karena penertiban yang dilakukan kurator dengan menggunakan kekerasan dan penggunaan preman,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi berharap Heru Hanindyo bisa dijerat TPPU.

Ia menduga ini bukan kali pertama Ronald Tanur mendapat gratifikasi.

Adapum Heru Hanindyo merupakan hakim yang membebaskan terdakwa Victor S. Bachtiar yang terjerat kasus pidana mafia pailit Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby.

Victor S. Bachtiar terlibat pemalsuan tagihan PKPU sebesar Rp363,5 juta dalam kasus pailit PT Hitakara.

Padahal seharusnya tagihan itu ditujukan ke PT Tiga Sekawan. Alhasil, dua hotel milik PT Hitakara masuk dalam harta pailit yang kini dikuasai kurator.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Rektor UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Tahun 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik
Polda Jateng Tetapkan AKBP Basuki Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi Untag
Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Naik Pangkat Harus Bayar?
Mali v Zambia: Piala Afrika – langsung | Piala Afrika 2025
AST SpaceMobile (ASTS) Melonjak 15% pada Malam Natal Peluncuran BlueBird 6
Bagaimana AI akan mendorong pertumbuhan laba untuk kartu kredit dan pengecer pada tahun 2026
Emma Mackey & Jamie Lee Curtis Tentang Duka & Trauma
Apa yang Salah Investor tentang Penyimpanan Nilai

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 21:58 WIB

Rektor UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Tahun 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik

Senin, 22 Desember 2025 - 21:27 WIB

Polda Jateng Tetapkan AKBP Basuki Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi Untag

Senin, 22 Desember 2025 - 20:56 WIB

Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Naik Pangkat Harus Bayar?

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mali v Zambia: Piala Afrika – langsung | Piala Afrika 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 19:54 WIB

AST SpaceMobile (ASTS) Melonjak 15% pada Malam Natal Peluncuran BlueBird 6

Senin, 22 Desember 2025 - 18:52 WIB

Emma Mackey & Jamie Lee Curtis Tentang Duka & Trauma

Senin, 22 Desember 2025 - 18:21 WIB

Apa yang Salah Investor tentang Penyimpanan Nilai

Senin, 22 Desember 2025 - 17:50 WIB

Komunitas Florida Barat Daya berunjuk rasa untuk mencari nelayan yang hilang | Kabupaten Lee

Berita Terbaru

Headline

Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Naik Pangkat Harus Bayar?

Senin, 22 Des 2025 - 20:56 WIB

Headline

Mali v Zambia: Piala Afrika – langsung | Piala Afrika 2025

Senin, 22 Des 2025 - 20:25 WIB