Hitakara Curiga Hakim Heru Hanindyo Menerima Suap dalam Proses Kepailitan

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka kasus suap bebas, Ronald Tanur Heru Hanindyo diduga melakukan praktik curang dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim pengawas kasus pailit PT Hitakara.

Kecurigaan tersebut disampaikan kuasa hukum Hitakara, Livia Patricia. Dia mengatakan, Heru Hanindyo diduga menerima suap dalam penanganan pailit PT Hitakara dalam jabatannya sebagai Hakim Pengawas.

Padahal kita tahu PT Hitakara sedang menempuh jalur hukum terkait dugaan kuat permohonan PKPU yang menyebabkan PT Hitakara pailit diajukan atas dasar faktur palsu, kata Livia Patricia kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Livia menjelaskan, selaku Hakim Pengawas Heru Hanindyo tidak berhati-hati bahkan memberikan banyak ruang kepada Tim Kuratorial PT Hitakara, padahal masih ada perkara pidana lain yang diduga kuat mengandung uang palsu.

PT Hitakara telah mengadukan hal tersebut dengan mengajukan pengaduan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memeriksa Heru Hanindyo.

“Tindakan kurator cenderung dipermudah oleh Hakim Pengawas Heru Hanindyo. Apalagi saat ini PT Hitakara kehilangan hotelnya karena penertiban yang dilakukan kurator dengan menggunakan kekerasan dan penggunaan preman,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi berharap Heru Hanindyo bisa dijerat TPPU.

Ia menduga ini bukan kali pertama Ronald Tanur mendapat gratifikasi.

Adapum Heru Hanindyo merupakan hakim yang membebaskan terdakwa Victor S. Bachtiar yang terjerat kasus pidana mafia pailit Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby.

Victor S. Bachtiar terlibat pemalsuan tagihan PKPU sebesar Rp363,5 juta dalam kasus pailit PT Hitakara.

Padahal seharusnya tagihan itu ditujukan ke PT Tiga Sekawan. Alhasil, dua hotel milik PT Hitakara masuk dalam harta pailit yang kini dikuasai kurator.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot
Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa
“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia
Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi
Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:46 WIB

Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:40 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:09 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Berita Terbaru