Hitakara Curiga Hakim Heru Hanindyo Menerima Suap dalam Proses Kepailitan

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka kasus suap bebas, Ronald Tanur Heru Hanindyo diduga melakukan praktik curang dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim pengawas kasus pailit PT Hitakara.

Kecurigaan tersebut disampaikan kuasa hukum Hitakara, Livia Patricia. Dia mengatakan, Heru Hanindyo diduga menerima suap dalam penanganan pailit PT Hitakara dalam jabatannya sebagai Hakim Pengawas.

Padahal kita tahu PT Hitakara sedang menempuh jalur hukum terkait dugaan kuat permohonan PKPU yang menyebabkan PT Hitakara pailit diajukan atas dasar faktur palsu, kata Livia Patricia kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Livia menjelaskan, selaku Hakim Pengawas Heru Hanindyo tidak berhati-hati bahkan memberikan banyak ruang kepada Tim Kuratorial PT Hitakara, padahal masih ada perkara pidana lain yang diduga kuat mengandung uang palsu.

PT Hitakara telah mengadukan hal tersebut dengan mengajukan pengaduan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memeriksa Heru Hanindyo.

“Tindakan kurator cenderung dipermudah oleh Hakim Pengawas Heru Hanindyo. Apalagi saat ini PT Hitakara kehilangan hotelnya karena penertiban yang dilakukan kurator dengan menggunakan kekerasan dan penggunaan preman,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi berharap Heru Hanindyo bisa dijerat TPPU.

Ia menduga ini bukan kali pertama Ronald Tanur mendapat gratifikasi.

Adapum Heru Hanindyo merupakan hakim yang membebaskan terdakwa Victor S. Bachtiar yang terjerat kasus pidana mafia pailit Nomor 952/Pid.B/2024/PN.Sby.

Victor S. Bachtiar terlibat pemalsuan tagihan PKPU sebesar Rp363,5 juta dalam kasus pailit PT Hitakara.

Padahal seharusnya tagihan itu ditujukan ke PT Tiga Sekawan. Alhasil, dua hotel milik PT Hitakara masuk dalam harta pailit yang kini dikuasai kurator.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar
Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut
Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi
Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek
Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:23 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:21 WIB

Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:17 WIB

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:46 WIB

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:11 WIB

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Berita Terbaru