Jakarta, 9 Oktober 2024 – Indonesia dan India memperkuat kerja sama di sektor mineral melalui perjanjian produk hilir timah antara PT Timah Industri yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk dengan Valeo Products LLP.
Kerja sama ini berfokus pada penjualan Tin Solder senilai US$17,9 juta, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Industri, Ria Wardhani Pawan, dan Direktur Utama Valeo Products LLP, Mutha Gaurav.
Penandatanganan kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada acara Trade Expo Indonesia ke-39 yang berlangsung di ICE BSD, Rabu (9/10/2024).
Ria Wardhani mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Valeo Products LLP atas kepercayaan mereka terhadap produk Tin Solder buatan PT Timah Industri.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan India, khususnya dalam pengembangan produk hilir timah.
“Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar timah global. Kami optimis kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi kedua negara,” ujar Ria.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mendorong hilirisasi sektor pertambangan, demi meningkatkan daya saing industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Pengolahan logam timah menjadi Tin Solder ini merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi,” tambah Ria.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya kedua negara dalam mendorong industrialisasi sektor pertambangan dan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien.
PT Timah Industri adalah anak usaha PT Timah Tbk yang berfokus melakukan optimalisasi hilirisasi dengan memproduksi tin solder dan tin chemical di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Valeo Products LLP, sebuah perusahaan manufaktur yang berbasis di Telangana, India yang fokus pada produksi material khusus untuk industri energi terbarukan, terutama sektor energi surya, guna mendukung produksi panel surya berkualitas tinggi.
Penulis : Louis BY
Editor : Nico Alp