Pihak berwenang Iran pada hari Senin mengeksekusi Jamshid Sharmahd, warga Jerman-Iran, yang telah ditahan sejak tahun 2020, kata situs web pengadilan Mizan.
“Setelah proses peradilan dan persetujuan akhir keputusan pengadilan oleh Mahkamah Agung, hukuman mati Jamshid Sharmahd… dilaksanakan pagi ini,” kata situs tersebut, menyusul dakwaan Sharmahd atas “korupsi di muka bumi”.
Sharmahd, warga negara Jerman keturunan Iran berusia akhir 60-an, ditangkap oleh otoritas Iran pada Agustus 2020 saat melakukan perjalanan melalui Uni Emirat Arab, menurut keluarganya.
Iran, yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, mengumumkan penangkapannya setelah “operasi yang rumit”, tanpa menjelaskan secara spesifik bagaimana, di mana atau kapan dia ditangkap.
Sharmahd dijatuhi hukuman mati pada Februari 2023 karena pelanggaran serius “korupsi di muka bumi”, sebuah hukuman yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung republik Islam tersebut.
Dia dihukum karena perannya dalam pemboman masjid tahun 2008 di kota Shiraz di selatan, yang menewaskan 14 orang dan melukai 300 lainnya.
Sharmahd juga dituduh memimpin kelompok Tondar yang dilaporkan bertujuan untuk menggulingkan pemerintah Iran, dan menyebutnya sebagai organisasi “teroris”.
Mizan mengatakan Sharmahd adalah “seorang teroris kriminal” yang “ditampung oleh negara-negara Amerika dan Eropa dan beroperasi di bawah perlindungan kompleks badan intelijen mereka”.
!fungsi(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,argumen):n.queue.push(argumen)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0′;
n.queue=();t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)(0);
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(jendela,dokumen,'skrip','
fbq('init', '966621336700630');
fbq('track', 'Tampilan Halaman');
// Otak Lingkaran
fbq('init', '1569525037283060');
fbq('track', 'Tampilan Halaman');
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id