Iran Mengeksekusi Jamshid Sharmahd Jerman-Iran: Pengadilan

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak berwenang Iran pada hari Senin mengeksekusi Jamshid Sharmahd, warga Jerman-Iran, yang telah ditahan sejak tahun 2020, kata situs web pengadilan Mizan.

“Setelah proses peradilan dan persetujuan akhir keputusan pengadilan oleh Mahkamah Agung, hukuman mati Jamshid Sharmahd… dilaksanakan pagi ini,” kata situs tersebut, menyusul dakwaan Sharmahd atas “korupsi di muka bumi”.

Sharmahd, warga negara Jerman keturunan Iran berusia akhir 60-an, ditangkap oleh otoritas Iran pada Agustus 2020 saat melakukan perjalanan melalui Uni Emirat Arab, menurut keluarganya.

Iran, yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, mengumumkan penangkapannya setelah “operasi yang rumit”, tanpa menjelaskan secara spesifik bagaimana, di mana atau kapan dia ditangkap.

Sharmahd dijatuhi hukuman mati pada Februari 2023 karena pelanggaran serius “korupsi di muka bumi”, sebuah hukuman yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung republik Islam tersebut.

Dia dihukum karena perannya dalam pemboman masjid tahun 2008 di kota Shiraz di selatan, yang menewaskan 14 orang dan melukai 300 lainnya.

Sharmahd juga dituduh memimpin kelompok Tondar yang dilaporkan bertujuan untuk menggulingkan pemerintah Iran, dan menyebutnya sebagai organisasi “teroris”.

Mizan mengatakan Sharmahd adalah “seorang teroris kriminal” yang “ditampung oleh negara-negara Amerika dan Eropa dan beroperasi di bawah perlindungan kompleks badan intelijen mereka”.

!fungsi(f,b,e,v,n,t,s)
{if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,argumen):n.queue.push(argumen)};
if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0′;
n.queue=();t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)(0);
s.parentNode.insertBefore(t,s)}(jendela,dokumen,'skrip','
fbq('init', '966621336700630');
fbq('track', 'Tampilan Halaman');
// Otak Lingkaran
fbq('init', '1569525037283060');
fbq('track', 'Tampilan Halaman');

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra ditolak Tidar Jabar
Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan
Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda
“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien
Sekda Aceh Besar Minta CPNS Menjadi Pengabdian Masyarakat yang Bermoral
Dari Job Fair, Zidan, pemuda bertubuh mungil, kini diterima bekerja di Transjakarta
Reformasi Lands di Prancis, Membuka Toko Paris Pertama
Metformin Obat Diabetes Populer Dapat Merusak Manfaat Olahraga, Studi Memperingatkan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:16 WIB

Rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra ditolak Tidar Jabar

Minggu, 9 November 2025 - 07:45 WIB

Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan

Minggu, 9 November 2025 - 06:12 WIB

Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Minggu, 9 November 2025 - 05:41 WIB

“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien

Minggu, 9 November 2025 - 05:10 WIB

Sekda Aceh Besar Minta CPNS Menjadi Pengabdian Masyarakat yang Bermoral

Minggu, 9 November 2025 - 02:35 WIB

Reformasi Lands di Prancis, Membuka Toko Paris Pertama

Minggu, 9 November 2025 - 02:03 WIB

Metformin Obat Diabetes Populer Dapat Merusak Manfaat Olahraga, Studi Memperingatkan

Minggu, 9 November 2025 - 01:33 WIB

“Mahasiswa Baru 15” Bukan Mitos: Ilmuwan Mengungkap Mengapa Hal Ini Begitu Umum

Berita Terbaru

Headline

Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:45 WIB