Jajaran Mantan Direksi PT Timah Kompak Sebut Operasional Smelternya Lebih Mahal Dibanding Swasta

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Oktober 2024 – Jajaran Mantan Direksi PT Timah mengungkapkan harga operasional milik PT Timah lebih mahal jika dibandingkan dengan smelter milik swasta.

Hal ini diungkpakan saat menjadi saksi persidangan dugaan kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (3/10/2024).

Mantan Direktur Operasi Alwin Albar menjelaskan, dirinya pernah melakukan pengecekan pada tahun 2017 bahwa biaya peleburan di PT Timah di luar bahan baku antara US$5.500 -US$6.000 per ton logam timah.

“Kita pernah cek di akhir tahun 2017 itu biaya di luar bahan baku totalnya US$6.000an, saya lupa detailnya, tidak ada dokumen disini,” kata Alwin.

Mantan Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga sependapat dengan Alwin, Dirinya menyebut biaya operasional yang besar itu salah satunya dari banyaknya karyawan PT Timah.

“Kita sepakat dengan biaya sewa waktu itu pas saya laporkan Pak Alwin memang saya sudah melihat komponen struktur biaya PT Timah selama berapa tahun terakhir ya memang kalau kita lihat di operasi harga pokok produksinya lumayan tinggi,” kata Riza.

“Ya gimana enggak tinggi, karyawan kami itu 4.400 belum outsourcing ada 2.000 dan itu sudah berlanjut dari jaman sebelumnya,” tambah Riza.

Senada, Mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra menyebut beban pokok pendapatan dari produksi logam timah berada di kisaran US$5.500 – US$6.000 per ton di luar bahan baku.

“Secara pengalaman, beban pokok pendapatan itu antara 5500-6000an lebih,” kata Emil.

Dirinya juga pernah mencatat, pada tahun 2017 biaya operasional smelter PT Timah untuk menghasilkan logam timah sebesar US$6.200 per ton.

“Kalau mau pake angka real itu, saya ingat kalau tahun 2017 itu US$6.200an lah,” ucap Emil.

Sedangkan, biaya sewa smelter PT Timah dengan smelter swasta hanya sebesar US$4.000 per ton logam.

Emil menyebut, jika ingin membandingkan dengan biaya sewa smelter swasta, biaya yang dikeluarkan PT Timah lebih besar.

“Jadi kalau mau analisa apple to apple, harus komponennya sama. Kalau kita anggap biaya peleburan yang kita sewakan itu langsung mendapatkan logam, berarti ini beban pokok pendapatan untuk logam itu,” jelas Emil.

Penulis : Louis BY

Berita Terkait

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai
Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno
Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi
10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal
Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!
English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London
Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum
Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:35 WIB

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Kamis, 27 November 2025 - 06:02 WIB

10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 05:31 WIB

Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!

Kamis, 27 November 2025 - 02:57 WIB

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 November 2025 - 02:25 WIB

Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Kamis, 27 November 2025 - 01:24 WIB

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Berita Terbaru

Headline

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 Nov 2025 - 07:35 WIB