Kesalahan Bicara Suswono Lebih Parah Dibanding Ahok

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pernyataan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono terkait narasi janda yang dikaitkan dengan kisah sejarah Nabi Muhammad SAW dinilai tak hanya menghina agama.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Andi Safrani, dalam diskusi publik bertajuk “Kajian Sabda Suswono: Perspektif Sejarah, Hukum, dan Linguistik” yang digelar Aliansi Pengacara Pembela Nabi (APBN) di Kafe Phala-wan, Kalibata. , Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024 .

Andi menjelaskan, ada 3 aspek yang harus diperhatikan untuk membawa Suswono ke pengadilan. Yakni formal, material dan konteks. Sebab, kejadian ini mirip namun tak sama dengan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Oleh karena itu, hal inilah yang membedakan kasus Ahok. Kasus Ahok tidak dihadirkan pada tahap kampanye. Hal ini mempunyai akibat hukum terhadap apa yang digunakan. Apakah lex generalis yang berarti menggunakan KUHP, atau lex specialis yang berarti menggunakan KUHP. “UU Pilkada,” jelas Andi.

Menurut dia, pernyataan Suswono saat kampanye 26 Oktober 2024 tak hanya menghina agama, juga mengandung unsur pidana dan merupakan pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024.

Ini (juga) yang membedakannya dengan Ahok. Karena tidak mempengaruhi pencalonannya saat itu, tegas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan potensi sanksi yang akan diterima Suswono jika terbukti melanggar hukum pidana dan UU Pilkada.

“Kalau UU Pilkada di Pasal 67, dan diperkuat dengan PKPU Pasal 57 dengan ancaman pidana, maka Pilkada itu tidak lama, hanya enam bulan,” ujar master hukum jebolan Victoria University, Melbourne, Australia itu.

Namun jika terbukti kejahatannya, ada ancaman lain yakni didiskualifikasi, pungkas Andi.

Sumber: r

NewsRoom.id

Berita Terkait

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris
Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma
Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot
Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli
Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:23 WIB

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang

Berita Terbaru

Headline

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Des 2025 - 16:23 WIB

Headline

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Des 2025 - 12:45 WIB