Kesalahan Bicara Suswono Lebih Parah Dibanding Ahok

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pernyataan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono terkait narasi janda yang dikaitkan dengan kisah sejarah Nabi Muhammad SAW dinilai tak hanya menghina agama.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Andi Safrani, dalam diskusi publik bertajuk “Kajian Sabda Suswono: Perspektif Sejarah, Hukum, dan Linguistik” yang digelar Aliansi Pengacara Pembela Nabi (APBN) di Kafe Phala-wan, Kalibata. , Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024 .

Andi menjelaskan, ada 3 aspek yang harus diperhatikan untuk membawa Suswono ke pengadilan. Yakni formal, material dan konteks. Sebab, kejadian ini mirip namun tak sama dengan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Oleh karena itu, hal inilah yang membedakan kasus Ahok. Kasus Ahok tidak dihadirkan pada tahap kampanye. Hal ini mempunyai akibat hukum terhadap apa yang digunakan. Apakah lex generalis yang berarti menggunakan KUHP, atau lex specialis yang berarti menggunakan KUHP. “UU Pilkada,” jelas Andi.

Menurut dia, pernyataan Suswono saat kampanye 26 Oktober 2024 tak hanya menghina agama, juga mengandung unsur pidana dan merupakan pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024.

Ini (juga) yang membedakannya dengan Ahok. Karena tidak mempengaruhi pencalonannya saat itu, tegas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan potensi sanksi yang akan diterima Suswono jika terbukti melanggar hukum pidana dan UU Pilkada.

“Kalau UU Pilkada di Pasal 67, dan diperkuat dengan PKPU Pasal 57 dengan ancaman pidana, maka Pilkada itu tidak lama, hanya enam bulan,” ujar master hukum jebolan Victoria University, Melbourne, Australia itu.

Namun jika terbukti kejahatannya, ada ancaman lain yakni didiskualifikasi, pungkas Andi.

Sumber: r

NewsRoom.id

Berita Terkait

Yang Pertama dari Jenisnya: Teleskop Webb Menemukan Planet Kehilangan Atmosfernya
16 Lokasi yang Bisa Menyimpan Rahasia Kehidupan Purba di Mars
Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!
Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!
Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer
Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang
Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil
“Kami akan meminta bantuan pusat”

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:20 WIB

Yang Pertama dari Jenisnya: Teleskop Webb Menemukan Planet Kehilangan Atmosfernya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:49 WIB

16 Lokasi yang Bisa Menyimpan Rahasia Kehidupan Purba di Mars

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:18 WIB

Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:47 WIB

Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:14 WIB

Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:12 WIB

Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:41 WIB

“Kami akan meminta bantuan pusat”

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:10 WIB

Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat

Berita Terbaru