Kesalahan Bicara Suswono Lebih Parah Dibanding Ahok

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pernyataan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono terkait narasi janda yang dikaitkan dengan kisah sejarah Nabi Muhammad SAW dinilai tak hanya menghina agama.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Andi Safrani, dalam diskusi publik bertajuk “Kajian Sabda Suswono: Perspektif Sejarah, Hukum, dan Linguistik” yang digelar Aliansi Pengacara Pembela Nabi (APBN) di Kafe Phala-wan, Kalibata. , Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024 .

Andi menjelaskan, ada 3 aspek yang harus diperhatikan untuk membawa Suswono ke pengadilan. Yakni formal, material dan konteks. Sebab, kejadian ini mirip namun tak sama dengan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Oleh karena itu, hal inilah yang membedakan kasus Ahok. Kasus Ahok tidak dihadirkan pada tahap kampanye. Hal ini mempunyai akibat hukum terhadap apa yang digunakan. Apakah lex generalis yang berarti menggunakan KUHP, atau lex specialis yang berarti menggunakan KUHP. “UU Pilkada,” jelas Andi.

Menurut dia, pernyataan Suswono saat kampanye 26 Oktober 2024 tak hanya menghina agama, juga mengandung unsur pidana dan merupakan pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024.

Ini (juga) yang membedakannya dengan Ahok. Karena tidak mempengaruhi pencalonannya saat itu, tegas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan potensi sanksi yang akan diterima Suswono jika terbukti melanggar hukum pidana dan UU Pilkada.

“Kalau UU Pilkada di Pasal 67, dan diperkuat dengan PKPU Pasal 57 dengan ancaman pidana, maka Pilkada itu tidak lama, hanya enam bulan,” ujar master hukum jebolan Victoria University, Melbourne, Australia itu.

Namun jika terbukti kejahatannya, ada ancaman lain yakni didiskualifikasi, pungkas Andi.

Sumber: r

NewsRoom.id

Berita Terkait

Startup Onton AI Commerce Mengumpulkan $7,5 Juta Untuk Melawan Raksasa Ritel
Gulma Anda Mungkin Tidak Sekuat yang Tertulis di Label, Temuan Para Ilmuwan
Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner
Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng
Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:32 WIB

Startup Onton AI Commerce Mengumpulkan $7,5 Juta Untuk Melawan Raksasa Ritel

Jumat, 28 November 2025 - 11:01 WIB

Gulma Anda Mungkin Tidak Sekuat yang Tertulis di Label, Temuan Para Ilmuwan

Jumat, 28 November 2025 - 10:30 WIB

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 November 2025 - 09:59 WIB

Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban

Jumat, 28 November 2025 - 09:28 WIB

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:30 WIB