Kesalahan Bicara Suswono Lebih Parah Dibanding Ahok

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pernyataan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono terkait narasi janda yang dikaitkan dengan kisah sejarah Nabi Muhammad SAW dinilai tak hanya menghina agama.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Andi Safrani, dalam diskusi publik bertajuk “Kajian Sabda Suswono: Perspektif Sejarah, Hukum, dan Linguistik” yang digelar Aliansi Pengacara Pembela Nabi (APBN) di Kafe Phala-wan, Kalibata. , Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024 .

Andi menjelaskan, ada 3 aspek yang harus diperhatikan untuk membawa Suswono ke pengadilan. Yakni formal, material dan konteks. Sebab, kejadian ini mirip namun tak sama dengan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Oleh karena itu, hal inilah yang membedakan kasus Ahok. Kasus Ahok tidak dihadirkan pada tahap kampanye. Hal ini mempunyai akibat hukum terhadap apa yang digunakan. Apakah lex generalis yang berarti menggunakan KUHP, atau lex specialis yang berarti menggunakan KUHP. “UU Pilkada,” jelas Andi.

Menurut dia, pernyataan Suswono saat kampanye 26 Oktober 2024 tak hanya menghina agama, juga mengandung unsur pidana dan merupakan pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024.

Ini (juga) yang membedakannya dengan Ahok. Karena tidak mempengaruhi pencalonannya saat itu, tegas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan potensi sanksi yang akan diterima Suswono jika terbukti melanggar hukum pidana dan UU Pilkada.

“Kalau UU Pilkada di Pasal 67, dan diperkuat dengan PKPU Pasal 57 dengan ancaman pidana, maka Pilkada itu tidak lama, hanya enam bulan,” ujar master hukum jebolan Victoria University, Melbourne, Australia itu.

Namun jika terbukti kejahatannya, ada ancaman lain yakni didiskualifikasi, pungkas Andi.

Sumber: r

NewsRoom.id

Berita Terkait

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan
Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat
Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan
Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:04 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:33 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:02 WIB

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:25 WIB

Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:23 WIB

Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Berita Terbaru

Headline

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:33 WIB