NewsRoom.id -Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp10 miliar lebih dan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sekitar 6 orang pemberi dan penerima uang dalam OTT yang berlangsung sejak Minggu (6/10).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami amankan Rp 10 miliar lebih, karena masih dalam proses penghitungan diduga diberikan dalam PBJ,” kata Ghufron kepada RMOL, Senin sore (7/10).
Ghufron menjelaskan, 6 orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, secara bertahap menggunakan penerbangan komersil.
Jadi tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul akan kami sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok, pungkas Ghufron.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 5 dari 6 orang yang ditangkap berinisial AS, Y, SW, AF dan A.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang kedapatan menerima uang.
Uang itu hanya berakhir di tangan orang-orang yang dianggap amanah gubernur. Banyak kasus suap atau gratifikasi yang diberikan melalui orang-orang yang dipercaya penyelenggara negara, jelas Alex, Senin pagi (7/10). .
NewsRoom.id